MASAKINI.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk kedua kalinya sebagai bentuk penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Syarif Maulana, mengatakan kebijakan JKA perlu segera dievaluasi karena dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sudah dihadapkan pada sebuah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, yakni Pergub Nomor 2 Tahun 2026,” ujar Syarif.
Ia menyebut aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan warga Aceh.
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus memastikan akses kesehatan masyarakat berjalan optimal, terutama bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Kesehatan harus menjadi hal utama yang diperhatikan selain pendidikan, kesejahteraan dan infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjuk rasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh.
Nurlis mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menerima semua saran dan masukan dari berbagai kalangan untuk bahan evaluasi Pergub JKA. “Beliau juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diintruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.
Nurlis menjelaskan bahwa aspirasi para mahasiswa sangat berarti bagi bahan masukan untuk evaluasi Pergub JKA. “Penyampaian aspirasi seperti unjuk rasa mahasiswa itu sangat penting. Langkah yang dilakukan sudah tepat. Semangat mahasiswa dalam mengkritisi setiap kebijakan patut kita jadikan cermin,” kata Nurlis.
Selain itu, kata Nurlis, sejumlah masukan dan saran juga telah diterima oleh Pemerintah Aceh. “Termasuk surat dari DPR Aceh, dan juga ada sejumlah diskusi yang intens, semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” kata Nurlis.
Bahkan, Nurlis menjelaskan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun juga sedang terjun langsung ke berbagai rumah sakit pemerintahan di sejumlah kabupaten di Aceh. “Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.










Discussion about this post