Satu TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Sabtu 30/11/2024. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Satu TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Sabtu 30/11/2024. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024 di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

PSU itu dilakukan atas rekomendasi dari Panwaslih Kota Banda Aceh setelah ditemukan adanya sejumlah pelanggaran pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

“Ada orang tua yang mencoblos untuk anaknya yang sedang sakit, ada mertua yang mencoblos atas nama menantunya yang sedang sakit, dan ada suami yang mencoblos atas nama istrinya yang baru saja melahirkan,” kata Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Yusri, PSU dilakukan untuk dua jenis surat suara, yakni gubernur dan wali kota Banda Aceh.

Dia menyebut jumlah pemilih di TPS 03 Gampong Merduati sebanyak 454 orang.

“Jumlah surat suara yang kita sediakan ini juga sama seperti pada pemungutan tanggal 27 kemarin,” ujar Yusri.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist