MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2024
in Daerah
0
Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Salah seorang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu 18/12/2024. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam orang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Empat orang terlibat kasus judi online. Masing-masing berinisial FA, MUL, AB dan RA. Mereka dicambuk berkisar 20 sampai 25 kali.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Seorang lainnya, terpidana kasus khamar atau minuman keras inisial MUH dicambuk 28 kali.

“Sedangkan terpidana pelecehan seksual inisial MUS dicambuk 34 kali,” kata Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh.

Sebelum eksekusi cambuk dilakukan, seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang memungkinkan untuk dieksekusi.

Eksekusi cambuk ini, tutur Roslina, merupakan bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Jaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukJudi OnlinePelaku Pelecehan Seksual
Previous Post

Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Wakil Aceh Terhenti di Semifinal Soeratin U-15, Tamiang United: Mohon Maaf

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co