MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2024
in Daerah
0
Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Salah seorang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu 18/12/2024. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam orang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Empat orang terlibat kasus judi online. Masing-masing berinisial FA, MUL, AB dan RA. Mereka dicambuk berkisar 20 sampai 25 kali.

RelatedPosts

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

Investor Mulai Bidik Gas Aceh, PT Indoasia Rencanakan Pabrik Metanol di KEK Arun

Seorang lainnya, terpidana kasus khamar atau minuman keras inisial MUH dicambuk 28 kali.

“Sedangkan terpidana pelecehan seksual inisial MUS dicambuk 34 kali,” kata Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh.

Sebelum eksekusi cambuk dilakukan, seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang memungkinkan untuk dieksekusi.

Eksekusi cambuk ini, tutur Roslina, merupakan bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Jaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukJudi OnlinePelaku Pelecehan Seksual
Previous Post

Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Media Sosial

by Ali L
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap modus baru penyebaran promosi judi online yang kini menyasar kolom komentar media...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Next Post
Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Wakil Aceh Terhenti di Semifinal Soeratin U-15, Tamiang United: Mohon Maaf

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co