MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2024
in Daerah
0
Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Salah seorang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu 18/12/2024. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam orang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Empat orang terlibat kasus judi online. Masing-masing berinisial FA, MUL, AB dan RA. Mereka dicambuk berkisar 20 sampai 25 kali.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Seorang lainnya, terpidana kasus khamar atau minuman keras inisial MUH dicambuk 28 kali.

“Sedangkan terpidana pelecehan seksual inisial MUS dicambuk 34 kali,” kata Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh.

Sebelum eksekusi cambuk dilakukan, seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang memungkinkan untuk dieksekusi.

Eksekusi cambuk ini, tutur Roslina, merupakan bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Jaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukJudi OnlinePelaku Pelecehan Seksual
Previous Post

Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Wakil Aceh Terhenti di Semifinal Soeratin U-15, Tamiang United: Mohon Maaf

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co