MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2024
in Daerah
0
Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Salah seorang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu 18/12/2024. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Enam orang terpidana yang melanggar syariat Islam dicambuk di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Rabu (18/12/2024).

Empat orang terlibat kasus judi online. Masing-masing berinisial FA, MUL, AB dan RA. Mereka dicambuk berkisar 20 sampai 25 kali.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Seorang lainnya, terpidana kasus khamar atau minuman keras inisial MUH dicambuk 28 kali.

“Sedangkan terpidana pelecehan seksual inisial MUS dicambuk 34 kali,” kata Roslina A Djalil, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satpol PP-WH Banda Aceh.

Sebelum eksekusi cambuk dilakukan, seluruh terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang memungkinkan untuk dieksekusi.

Eksekusi cambuk ini, tutur Roslina, merupakan bagian dari penegakan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Banda Aceh untuk menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, seperti judi online, konsumsi khamar, dan pelecehan seksual.

“Jaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kehormatan orang lain,” tegasnya.

Tags: Banda AcehCambukJudi OnlinePelaku Pelecehan Seksual
Previous Post

Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post
Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Wakil Aceh Terhenti di Semifinal Soeratin U-15, Tamiang United: Mohon Maaf

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co