MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Desember 2024
in Headline
0
Tiga Tersangka Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa

Tiga tersangka penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur diserahkan ke jaksa, Selasa 17/12/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menyerahkan tiga tersangka penyelundup pengungsi Rohingya ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tiga tersangka ini berinisial MU (41), IS (38) dan AR (64).

“Tiga tersangka itu kami serahkan ke Kejari Aceh Timur kemarin sore,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Rabu (18/12/2024).

RelatedPosts

Pasokan Semen di Aceh Mulai Stabil, SIG Tambah Pasokan

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Dia menjelaskan tersangka MU merupakan warga negara Myanmar, perannya sebagai nakhoda kapal yang membawa para pengungsi dari Bangladesh ke Indonesia.

Sedangkan IS warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, berperan menjemput para pengungsi dari perairan Padang Tiji, Pidie, ke pesisir pantai Krueng Tho, Aceh Timur.

“Sementara AR warga Kecamatan Peureulak berperan sebagai pemilik kapal,” ujar Adi.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya; dua unit handphone Android, dua telepon satelit, satu mobil Toyota Agya, kartu ATM Bank BSI, uang tunai Rp128 juta, buku rekening Bank BSI, serta kapal KM Jeddah 01.

Kasus ini bermula dari mendaratnya 96 pengungsi Rohingya di pesisir pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Kamis (31/10/2024) lalu. Enam pengungsi dilaporkan meninggal dunia karena diduga tak mampu berenang dalam pendaratan tersebut.

Tags: Aceh TimurJaksaPenyelundupan Rohingya
Previous Post

BRI Optimalkan Layanan Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink saat Nataru

Next Post

Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Pelaku Judi Online dan Pelecehan Seksual Dicambuk di Banda Aceh

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Harga Telur dan Cabai Naik Jelang Libur Nataru di Sabang

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co