MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mendes PDT Klaim Digitalisasi Dana Desa Bisa Cegah Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Desember 2024
in News
0
406 Gampong di Pidie Sudah Terima Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa. (sumber ilustrasi: Kemenkeu.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, mengklaim penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan atau korupsi dalam menggunakan anggaran desa.

“Perlu upaya lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya akan dilakukan adalah digitalisasi dana desa,” kata Yandri Susanto, Minggu (29/12/2024).

RelatedPosts

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Umumnya Terjadi Sore Hari

Harga Emas Kembali Turun

Yandri menjelaskan digitalisasi dana desa akan mempermudah dalam pengawasan, penyaluran, dan pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

“Dengan ini maka dana desa bisa dipertanggungjawabkan, serta publik bisa melihat semua itu dan tidak ada yang disembunyikan, semua transparan,” ujarnya.

Yandri mengatakan pelaksanaan digitalisasi dana desa akan dimulai pada 2025. Dia berharap Rp1 miliar dana desa itu langsung masuk ke desa untuk pelaksanaan program.

“Kalau selama ini mampir dulu ke pemerintah daerah sekarang langsung ke desa. Tidak ada main-main dengan dana desa tidak ada sogok menyogok jabatan, kemudian pendamping desa dan kepala desa yang menyelewengkan akan ditindak tegas,” katanya.

Yandri mengungkapkan dalam mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah bekerja sama dengan Mabes Polri, TNI dan Kejaksaan.

Tags: Dana DesakorupsiMendes PDTYandri Susanto
Previous Post

TNI Ikut Patroli Cegah Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh

Next Post

Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan Seorang Calon Pekerja Migran Non Prosedural

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post

Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan Seorang Calon Pekerja Migran Non Prosedural

Ini Penyebab Tol Sibanceh Seksi 1 Hanya Dibuka Satu Jalur

Ini Penyebab Tol Sibanceh Seksi 1 Hanya Dibuka Satu Jalur

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co