MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Desember 2024
in News
0

Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel di SMA, SMK, dan SLB di Dinas Pendidikan Aceh terus bergulir.

Hingga saat ini, telah ada delapan laporan polisi yang diajukan terkait kasus tersebut. Tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam lima laporan polisi, sementara tiga laporan lainnya masih dalam tahap penyidikan.

RelatedPosts

Kemenekraf Dorong Produk Kreatif Aceh Tembus Pasar Lebih Luas, Perkuat Branding dan Komersialisasi

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

“Salah satu laporan telah dinyatakan lengkap (P21) dan memasuki tahap II dengan tiga tersangka yang sudah diserahkan kepada kejaksaan,” kata Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy kepada awak media, Selasa (31/12/2024).

Kemudian, ada empat tersangka yang saat ini berstatus P19 dari kejaksaan. Pihaknya sedang melengkapi berkas perkara ini dan berencana mengirimkannya kembali pada awal tahun 2025.

Selain itu, tiga laporan lainnya masih dalam proses penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka. “Kita masih kumpulkan alat bukti, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tetapkan tersangka,” tambahnya.

Winardy mengatakan turut memantau proses persidangan terhadap beberapa tersangka. Pihaknya juga telah mengantongi hasil persidangan yang menjadi salah satu acuan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka baru dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas terkait.

“Kita ikuti semua persidangan, dan hasilnya sudah kita kantongi. Karena nanti hakim yang memutuskan dan kita kembangkan keterlibatan tersangka lain,” tuturnya.

Tags: Dinas Pendidikan AcehKorupsi WastafelPolda AcehTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Dua Legiun Asing Baru Persiraja Diharap Cepat Beradaptasi

Next Post

Jelang Pergantian Tahun, Harga Cabai di Pasar Tradisional Lambaro Melonjak

Related Posts

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Next Post

Jelang Pergantian Tahun, Harga Cabai di Pasar Tradisional Lambaro Melonjak

Jalan Kutacane-Medan Berangsur Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Jalan Kutacane-Medan Berangsur Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co