MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
31 Desember 2024
in News
0

Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel di SMA, SMK, dan SLB di Dinas Pendidikan Aceh terus bergulir.

Hingga saat ini, telah ada delapan laporan polisi yang diajukan terkait kasus tersebut. Tujuh diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam lima laporan polisi, sementara tiga laporan lainnya masih dalam tahap penyidikan.

RelatedPosts

Tiga Sungai Meluap, Banjir Rendam Sekitar 200 Rumah di Aceh Tenggara

14 Pelanggar Syariat Dicambuk di Banda Aceh Hingga Mei 2026

Literasi Naik Kelas di Montasik, Buku di Perpustakaan Aceh Besar Disulap Jadi Konten Digital

“Salah satu laporan telah dinyatakan lengkap (P21) dan memasuki tahap II dengan tiga tersangka yang sudah diserahkan kepada kejaksaan,” kata Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy kepada awak media, Selasa (31/12/2024).

Kemudian, ada empat tersangka yang saat ini berstatus P19 dari kejaksaan. Pihaknya sedang melengkapi berkas perkara ini dan berencana mengirimkannya kembali pada awal tahun 2025.

Selain itu, tiga laporan lainnya masih dalam proses penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka. “Kita masih kumpulkan alat bukti, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tetapkan tersangka,” tambahnya.

Winardy mengatakan turut memantau proses persidangan terhadap beberapa tersangka. Pihaknya juga telah mengantongi hasil persidangan yang menjadi salah satu acuan untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka baru dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas terkait.

“Kita ikuti semua persidangan, dan hasilnya sudah kita kantongi. Karena nanti hakim yang memutuskan dan kita kembangkan keterlibatan tersangka lain,” tuturnya.

Tags: Dinas Pendidikan AcehKorupsi WastafelPolda AcehTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Dua Legiun Asing Baru Persiraja Diharap Cepat Beradaptasi

Next Post

Jelang Pergantian Tahun, Harga Cabai di Pasar Tradisional Lambaro Melonjak

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post

Jelang Pergantian Tahun, Harga Cabai di Pasar Tradisional Lambaro Melonjak

Jalan Kutacane-Medan Berangsur Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Jalan Kutacane-Medan Berangsur Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co