MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepanjang 2024, 337 Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suami

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Januari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi, suasana sidang perceraian. I foto: NU Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar, menangani 846 perkara sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, cerai gugat atau istri menggugat cerai suami paling mendominasi dengan total 337 kasus.

Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak atau suami menceraikan istri yang hanya berjumlah 74 kasus.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna menyebutkan tren kasus cerai gugat ini perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Kasus cerai gugat mendominasi perkara yang masuk sepanjang tahun ini, menunjukkan dinamika rumah tangga di masyarakat Aceh Besar yang memerlukan perhatian serius,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Selain perkara cerai, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani 30 kasus istbat nikah, tujuh kasus kewarisan, tujuh kasus harta bersama, dan tujuh kasus hak asuh anak.

“Sedangkan pembatalan perkawinan, hibah, dan pengesahan anak masing-masing hanya berkisar antara satu hingga dua kasus,” sebutnya.

Di sisi lain, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan 32 perkara jinayat yang didominasi 13 kasus pemerkosaan. Lalu disusul perkara maisir (perjudian) sebanyak 14 kasus, serta khalwat ada tiga kasus dan ikhtilath dua kasus.

Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho mencapai 99,65 persen, dengan hanya tiga perkara yang masih dalam proses, yaitu dua kasus sengketa kewarisan dan satu kasus cerai gugat yang diajukan pada Desember 2024.

Tags: Aceh BesarCeraiIstriMahkamah Syariyah Jantho
Previous Post

Telur Ayam dan Beras Sumbang Inflasi, Pj Gubernur Aceh: Kita Telusuri Penyebabnya

Next Post

Pelaku Penembak Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang Ditangkap

Related Posts

Jelang Meugang, Harga Tomat Tembus Rp20 Ribu per Kg

by Riska Zulfira
15 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Harga tomat di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, melonjak tajam menjelang Meugang Ramadan. Dalam dua hari terakhir, harga...

Ibu Dua Anak Ditahan, YBHA Nilai Tak Sejalan dengan Semangat KUHP Baru

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri menyatakan kecewa atas penahanan seorang ibu yang memiliki dua anak di...

Tiga Kasi Kejari Aceh Besar Dilantik: Ini Bukan Sekadar Formalitas

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, melantik tiga Kepala seksi (Kasi) di Aula Baharuddin Lopa...

Next Post

Pelaku Penembak Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang Ditangkap

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Harus Sesuai UUPA

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co