MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur, Apa Kata KIP Aceh?

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 Januari 2025
in Daerah
0

Ketua KIP Aceh, Agusni AH. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 bakal mengalami penundaan. Semula dijadwalkan berlangsung pada Februari, namun pelantikan itu bergeser ke Maret 2025.

Penundaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Menurutnya, pengunduran jadwal itu karena penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) baru akan selesai pada 13 Maret 2025 mendatang.

RelatedPosts

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Banda Aceh Terima Anugerah Cakrawala Penyair Nusantara

“Maka MK akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota terpilih setelah PHPU itu,” ujar Rifqinizamy.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH menyatakan bahwa proses pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) dan masing-masing DPR kabupaten/kota.

Kata dia, KIP Aceh hanya memfasilitasi dan menjembatani pelaksanaan pelantikan sesuai regulasi yang diatur dalam Pasal 69 dan 70 Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Tugas dan tanggungjawab KIP hingga penetapan kepala daerah, sementara pelantikan itu domain dan kewenangan DPR Aceh dan DPRK,” jelas Agusni, Sabtu (4/1/2025).

Sebelumnya, gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dijadwalkan bakal dilantik pada 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang.

Tags: acehDPRAGubernurkip acehpelantikanPilkada 2024
Previous Post

Jamu Dejan FC, Laga Perpisahan Legenda Persiraja Mukhlis Nakata

Next Post

Awal Tahun, Tuchel Langsung Pantau Pemain Muda untuk Timnas Inggris

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post

Awal Tahun, Tuchel Langsung Pantau Pemain Muda untuk Timnas Inggris

Awal Tahun, Seekor Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Barat

Awal Tahun, Seekor Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Aceh Barat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co