MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lapak PKL di Trotoar Lamdingin Banda Aceh Dibongkar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 Januari 2025
in Daerah
0
Lapak PKL di Trotoar Lamdingin Banda Aceh Dibongkar

Satpol PP-WH Banda Aceh bongkar lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalan Lamdingin, Kuta Alam, Banda Aceh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh membongkar dan mengangkut barang dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (8/1/2025).

Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pedagang tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan sebanyak tiga kali.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa langkah tegas diambil setelah sosialisasi dan pendekatan persuasif selama tiga bulan tidak diindahkan oleh para pedagang.

“Maka hari ini, mau tidak mau, kita lakukan pembongkaran,” kata Muhammad Rizal kepada masakini.co.

Menurut Rizal, para PKL tersebut melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Keberadaan lapak di trotoar dinilai mengganggu ketertiban dan memperburuk keindahan kota.

Sejumlah pihak memanfaatkan lapak di fasilitas umum ini untuk keuntungan pribadi dengan menyewakannya kepada pedagang lain.

“Ada yang ketauan mereka menyewakan lapak dengan harga Rp500 ribu kepada orang lain. Padahal, ini adalah fasilitas umum,” ujarnya.

Rizal menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini bukan untuk mematikan ekonomi pelaku usaha kecil, tetapi untuk menata kota agar lebih tertib.

“Kami tidak bermaksud mematikan ekonomi UMKM masyarakat. Namun, pedagang harus mengikuti aturan dan menjaga kebersihan setelah berjualan,” ujarnya.

Sementara barangan hasil penertiban ini akan dikembalikan bagi para pedagang. Ia berharap penertiban itu dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan indah, sekaligus memastikan fasilitas umum seperti trotoar digunakan sesuai peruntukannya.

“Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari pedagang, kami juga bersedia jika harus mengantarkan barang dagangan ini,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehKecamatan Kuta AlamKota Banda AcehlamdinginPedagan Kaki Lima (PKL)UMKM
Previous Post

Aulia Rahman Minta Almuniza Fokus Sinkronisasi Dengan Wali Kota Terpilih

Next Post

Anak Asal Aceh Besar Ditemukan di Bandara, Diduga akan Dijual ke Balikpapan

Related Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

DPRK Soroti Kondisi Taman Bustanussalatin, Khawatir Hilang Fungsi Ekologis

DPRK Soroti Kondisi Taman Bustanussalatin, Khawatir Hilang Fungsi Ekologis

by Ulfah
26 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyoroti kondisi Taman Bustanussalatin yang belum sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau...

Next Post
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Anak Asal Aceh Besar Ditemukan di Bandara, Diduga akan Dijual ke Balikpapan

Kasus Korupsi Wastafel: Jaksa Didesak Banding, Polisi Diminta Usut Aktor Utama

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co