MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 Januari 2025
in Daerah
0
Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Wakil ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I DPR Aceh akan perjuangkan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pekan ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh dan Badan Kepegawaian Aceh (BKA), yang juga dihadiri oleh perwakilan tenaga non-ASN pada pekan lalu.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

“Alhamdulillah, dalam rapat koordinasi ini, sudah ada solusi. Kami sepakat, Komisi I akan mendukung tenaga non-ASN ini dan kita akan meminta tenaga PPPK dari paruh waktu dapat diubah menjadi penuh waktu,” ujar Rusyidi, Selasa (21/1/2025).

Dia juga menambahkan bahwa perjuangan ini merupakan langkah wajar untuk membela hak para tenaga non-ASN.

Perwakilan tenaga non-ASN, Mursal Mardani, yang sebelumnya memimpin aksi demonstrasi pada 14 Januari lalu, mengapresiasi dukungan penuh dari Komisi I dan DPR Aceh.

Mereka mengatakan bakal menunggu informasi lanjutan usai pertemuan dengan Kemenpan RB nantinya.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan DPR Aceh, Kami berharap hasilnya positif untuk kami semua,” kata Mursal.

Menurutnya saat ini tenaga non-ASN yang tidak lulus tahap pertama seleksi PPPK sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. Namun, status mereka masih sebagai PPPK paruh waktu.

“Kami berharap hasil koordinasi dengan KemenPANRB minggu ini dapat memberikan kepastian bagi kami untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” harapnya.

Tags: acehDPRAKemenPANRBNon-ASNPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Previous Post

BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan Subsidi

Next Post

Viral Ngaji Pakai DJ, TikToker Aceh Minta Maaf dan Dibina

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Viral Ngaji Pakai DJ, TikToker Aceh Minta Maaf dan Dibina

Viral Ngaji Pakai DJ, TikToker Aceh Minta Maaf dan Dibina

Non-ASN Aceh yang Belum Lulus PPPK Tahap I akan Diprioritaskan Tanpa Ujian

Non-ASN Aceh yang Belum Lulus PPPK Tahap I akan Diprioritaskan Tanpa Ujian

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co