MASAKINI.CO – Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, memastikan bahwa tenaga Non-ASN yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan diprioritaskan pada tahap selanjutnya.
Ia menyebutkan, nama-nama tenaga Non-ASN tersebut akan langsung diusulkan tanpa harus melalui proses ujian lagi.
“Mereka hanya akan dicarikan formasi yang sesuai dan dialihkan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Abdul Qahar, Selasa (21/1/2025).
Meski ada langkah pengusulan ke pemerintah pusat, Abdul Qahar menegaskan bahwa pengangkatan tenaga Non-ASN tetap akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan.
“Kita lakukan sesuai aturan yang ada, proses tersebut memerlukan waktu dan pengaturan formasi yang tepat,” ujarnya.
Pemerintah Aceh menaruh perhatian serius terhadap nasib tenaga Non-ASN yang telah lama membantu tugas-tugas pemerintahan. Abdul Qahar menilai bahwa mereka layak mendapatkan kejelasan status karena kontribusinya yang signifikan, bahkan dalam jangka waktu yang tidak singkat.
“Mereka sudah bekerja mendukung pemerintah, bukan hanya satu atau dua tahun, tetapi belasan tahun. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan pengakuan dan prioritas,” tegasnya.