Bikin Takut Anak-anak, ‘Spiderman’ Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh mengamankan pria berkostum Spidermen. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

Bagikan

Bikin Takut Anak-anak, ‘Spiderman’ Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh mengamankan pria berkostum Spidermen. (foto: Satpol PP-WH Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Seorang pria berkostum Spiderman—tokoh fiktif dalam sebuah film, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Pria ‘Spiderman’ itu disebut kerap mengamen di Jalan Daud Beureueh, Lampriet, tepat di kawasan perempatan lampu merah Masjid Oman Al Makmur, Selasa (21/1/2025).

“Keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut sering dikeluhkan pengendara. Selain mengganggu arus lalu lintas beberapa orang tua juga mengeluhkan anak-anaknya ketakutan saat melewati jalan tersebut,” kata Komandan Regu 4 Satpol PP-WH Banda Aceh, Tarmizi.

Tarmizi mengatakan bahwa tindakan meminta-minta yang dilakukan pria ‘spiderman’ tersebut melanggar ketentuan dalam Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Dalam pasal 37 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengemis di tempat umum dan di muka umum,” tuturnya.

Pasca ditertibkan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh pria itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Tarmizi menghimbau para pengendara untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-peminta karena tindakan tersebut akan membuat jumlah peminta-minta semakin bertambah.

Jika ingin bersedekah ia menyarankan warga untuk menyerahkannya langsung melalui lembaga resmi seperti Baitulmal Kota Banda Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist