Bawa Kabur Rohingya dari Kamp, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Pulau Ujung Perling dievakuasi ke Seuneubok Rawang, Minggu malam 1/12/2024. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Bawa Kabur Rohingya dari Kamp, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Pulau Ujung Perling dievakuasi ke Seuneubok Rawang, Minggu malam 1/12/2024. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua warga Aceh Timur karena diduga membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp penampungan sementara lapangan bola di Gampong Seuneubok Rawang.

“Rencananya tiga pengungsi Rohingya itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kamis (23/1/2025).

Kedua orang itu berinisial ZA (44) dan AR (18), mereka warga Kecamatan Peureulak Timur.

Pengungkapan bermula dari laporan warga ke polisi yang menyebut ada tiga pengungsi Rohingya yang masuk ke dalam mobil penumpang jenis L300 menuju Medan.

Polisi mengejar dan dapat menghentikan mobil berpelat BL 1464 AN di wilayah hukum Polres Langsa, Minggu malam (19/1/2025).

Sopir dan tiga pengungsi Rohingya itu kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangannya.

Sang sopir L300 ini menyebut mendapat tiga penumpang itu dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

Polisi lalu menciduk perempuan ZA (44). Dia lalu ‘bernyanyi’ aksinya tersebut juga ikut dibantu AR (18). Keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk diperiksa.

“Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp150.000 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa Rohingya ke rumah ZA meminta Rp300.000, namun upah tersebut belum ia terima,” ujar Adi Wahyu Nurhidayat.

ZA dan AR dijerat dengan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal tiga tahun.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang diduga menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di Aceh Timur.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist