MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bawa Kabur Rohingya dari Kamp, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 Januari 2025
in Daerah
0
Pengungsi Rohingya di Ujung Perling Dievakuasi ke Seuneubok Rawang

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Pulau Ujung Perling dievakuasi ke Seuneubok Rawang, Minggu malam 1/12/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap dua warga Aceh Timur karena diduga membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp penampungan sementara lapangan bola di Gampong Seuneubok Rawang.

“Rencananya tiga pengungsi Rohingya itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Kamis (23/1/2025).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Kedua orang itu berinisial ZA (44) dan AR (18), mereka warga Kecamatan Peureulak Timur.

Pengungkapan bermula dari laporan warga ke polisi yang menyebut ada tiga pengungsi Rohingya yang masuk ke dalam mobil penumpang jenis L300 menuju Medan.

Polisi mengejar dan dapat menghentikan mobil berpelat BL 1464 AN di wilayah hukum Polres Langsa, Minggu malam (19/1/2025).

Sopir dan tiga pengungsi Rohingya itu kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangannya.

Sang sopir L300 ini menyebut mendapat tiga penumpang itu dari ZA di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peureulak Timur.

Polisi lalu menciduk perempuan ZA (44). Dia lalu ‘bernyanyi’ aksinya tersebut juga ikut dibantu AR (18). Keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk diperiksa.

“Dari pengakuan ZA, ia mendapatkan upah Rp150.000 dari orang yang memerintahkannya. Sedangkan AR yang membawa Rohingya ke rumah ZA meminta Rp300.000, namun upah tersebut belum ia terima,” ujar Adi Wahyu Nurhidayat.

ZA dan AR dijerat dengan Pasal 328 KUHPidana dan atau Pasal 10 Jo Pasal 2 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal tiga tahun.

Kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku yang diduga menggerakkan ZA dan AR untuk membawa keluar pengungsi Rohingya dari kamp penampungan di Aceh Timur.

Tags: Aceh TimurKecamatan Peureulak TimurMedanpengungsi rohingyaPengungsi Rohingya KaburSeuneubok RawangSumatera Utara
Previous Post

Wacana Dapat Kelola Tambang Disambut Baik Kampus UTU Aceh Barat

Next Post

Ketika Gajah Minta Pertolongan ke Warga di Pedalaman Aceh

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
Ketika Gajah Minta Pertolongan ke Warga di Pedalaman Aceh

Ketika Gajah Minta Pertolongan ke Warga di Pedalaman Aceh

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu yang Disita di Bandara SIM

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu yang Disita di Bandara SIM

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co