Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Kejati Aceh saat melakukan penggeledahan di kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terkait kasus korupsi, Rabu 22/1/2025. (foto: Kejati Aceh)

Bagikan

Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Kejati Aceh saat melakukan penggeledahan di kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terkait kasus korupsi, Rabu 22/1/2025. (foto: Kejati Aceh)

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022 – 2023.

Selain kantor, rumah mantan kepala BGP Aceh inisial TW dan PPK BGP Aceh inisial M turut digeledah, pada Rabu (22/1/2025) kemarin.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus korupsi dan memperoleh bukti konvensional seperti; dokumen, surat, dan tulisan.

“Maupun bukti digital serta penyelamatan aset yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan,” katanya.

Hasil penggeledahan tersebut, penyidik Kejati Aceh memperoleh satu box kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik, set perhiasan dan sejumlah uang, serta satu unit kendaraan roda empat.

“Hasil penyitaan ini untuk pembuktian penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan serta optimalisasi penyelamatan aset negara,” ujar Ali.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada BGP Aceh ini sebesar Rp75,1 miliar yang terhitung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik di Aceh.

Menurut Ali, dugaan korupsi mencakup mark up anggaran dan belanja fiktif, serta indikasi aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang tidak terkait langsung dengan kegiatan BGP Aceh.

Anggaran BGP yang diinvestigasi mencakup alokasi Rp18,4 miliar pada tahun 2022 dan Rp57,1 miliar pada tahun 2023.

“Sebelumnya kita juga telah memeriksa 120 saksi dari pegawai BGP dan para pihak ketiga,” ucap Ali Rasab Lubis.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist