MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Diduga Dalang Penyelundupan Rohingya, Seorang Perempuan di Aceh Timur Jadi DPO

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2025
in Daerah
0
Ditolak di Malaysia, Ratusan Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh Timur

Pengungsi Rohingya berlabuh di pantai Gampong Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Minggu malam 5/1/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang perempuan inisial P warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditetapkan sebagai DPO kasus penyelundupan pengungsi Rohingya yang baru-baru ini diungkap polisi.

“Terduga pelaku itu dalang di balik penyelundupan tiga pengungsi Rohingya dari Aceh Timur menuju Medan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur, Bripka Junita Geminas Titi, Sabtu (25/1/2025).

RelatedPosts

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

Pemko Banda Aceh Olah Sampah Organik Jadi Kompos lewat WCP

15 Desa di Aceh Terima Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026

Junita mengungkap, P memerintahkan AR dan ZA untuk membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp sementara di lapangan bola Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur beberapa waktu lalu.

Pengungsi itu diangkut menggunakan mobil angkutan umum jenis L300 menuju arah Medan, Sumatera Utara. Namun, polisi berhasil mencegat pelarian pengungsi Rohingya ini di kawasan Kota Langsa.

ZA dibayar sebesar Rp150 ribu. Sementara AR meminta bayaran Rp300 ribu. “Namun P belum membayarnya,” ujar  Junita.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tags: Aceh TimurDPOKecamatan Peureulak TimurPenyelundupan Rohingyaperempuanpolisirohingya
Previous Post

Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya

Next Post

Hamas Tukar Empat Perempuan Israel Dengan 200 Tahanan

Related Posts

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

Next Post

Hamas Tukar Empat Perempuan Israel Dengan 200 Tahanan

Tuan Rumah Liga 4 Aceh, Persas Sabang Gagal Lolos ke 8 Besar

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co