MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Diduga Dalang Penyelundupan Rohingya, Seorang Perempuan di Aceh Timur Jadi DPO

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2025
in Daerah
0
Ditolak di Malaysia, Ratusan Pengungsi Rohingya Berlabuh di Aceh Timur

Pengungsi Rohingya berlabuh di pantai Gampong Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Minggu malam 5/1/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang perempuan inisial P warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditetapkan sebagai DPO kasus penyelundupan pengungsi Rohingya yang baru-baru ini diungkap polisi.

“Terduga pelaku itu dalang di balik penyelundupan tiga pengungsi Rohingya dari Aceh Timur menuju Medan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur, Bripka Junita Geminas Titi, Sabtu (25/1/2025).

RelatedPosts

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Junita mengungkap, P memerintahkan AR dan ZA untuk membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp sementara di lapangan bola Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur beberapa waktu lalu.

Pengungsi itu diangkut menggunakan mobil angkutan umum jenis L300 menuju arah Medan, Sumatera Utara. Namun, polisi berhasil mencegat pelarian pengungsi Rohingya ini di kawasan Kota Langsa.

ZA dibayar sebesar Rp150 ribu. Sementara AR meminta bayaran Rp300 ribu. “Namun P belum membayarnya,” ujar  Junita.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tags: Aceh TimurDPOKecamatan Peureulak TimurPenyelundupan Rohingyaperempuanpolisirohingya
Previous Post

Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya

Next Post

Hamas Tukar Empat Perempuan Israel Dengan 200 Tahanan

Related Posts

Hampir Empat Tahun Buron, Terpidana Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Besar

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf, terpidana perkara pemerkosaan terhadap anak yang masuk dalam...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Hamas Tukar Empat Perempuan Israel Dengan 200 Tahanan

Tuan Rumah Liga 4 Aceh, Persas Sabang Gagal Lolos ke 8 Besar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co