MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Main Judi Online di Warnet, Empat Warga Banda Aceh Dicambuk

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Januari 2025
in Daerah
0
Main Judi Online di Warnet, Empat Warga Banda Aceh Dicambuk

Prosesi cambuk terpidana judi online di Taman Sari Banda Aceh, Kamis 30/1/2025. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Empat terpidana kasus judi online (maisir) di Banda Aceh dihukum cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (30/1/2025).

Mereka dinyatakan bersalah melanggar hukum syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

Adapun terpidana tersebut Abdullah, Agus Saputra, Teuku Firdaus dan Suhardi. Mereka melanggar Pasal 18 dan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang hukum jinayat, yang mengatur larangan perjudian.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Banda Aceh, Roslina mengatakan bahwa para terpidana ditangkap di dua lokasi berbeda di Banda Aceh saat bermain judi di warung internet (warnet).

“Hukuman cambuk yang dilayangkan juga bervariasi mulai dari 8 kali, 9 kali, 12 kali, dan 22 kali telah dipotong masa tahanan,” kata Roslina.

Perbedaan jumlah cambuk tersebut, kata dia, tergantung pada besarnya taruhan dan keuntungan yang didapatkan. Tiga terpidana yang dikenakan pasal 18 qanun Aceh nomor 6 karena keuntungan yang diperoleh di bawah dua gram emas murni.

“Sedangkan terpidana yang dikenakan Pasal 19 karena nilai taruhan dan keuntungan di atas dua gram emas murni, tentu jumlah hukuman juga lebih besar,” jelasnya.

Oleh karena itu ia mengimbau agar pemilik usaha dapat memantau pelanggan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat maisir atau judi online. Pihaknya berharap masyarakat Banda Aceh dapat mendukung penerapan dan berkontribusi secara aktif jika melihat perbuatan serupa.

“Masyarakat dapat datang ke kami jika hal-hal pelanggaran ini ditemukan,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehCambukSyariat IslamWarnet
Previous Post

Resmi Dibuka! BRI UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025 Bukti Nyata Komitmen BRI Berdayakan UMKM

Next Post

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi, Anggota DPR Minta Pecat dan Pidanakan

Related Posts

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang Jelang Ramadan

by Redaksi
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah melakukan survei lokasi pasar murah daging meugang di sejumlah titik pada...

Terbukti Praktik Open BO, Dua Terpidana Dicambuk Lebih dari 20 Kali

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana pelanggaran syariat Islam mesum dicambuk di depan umum di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,...

Next Post
Curi Timbangan Sawit, 2 Polisi Aceh Singkil Diperiksa Propam

Polisi di Aceh Paksa Pacar Aborsi, Anggota DPR Minta Pecat dan Pidanakan

Pengungsi Rohingya Kembali Berlabuh di Aceh Timur, Sempat Ditolak Warga

Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditampung di Seunebok Rawang

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co