MASAKINI.CO – Prajurit TNI Angkatan Laut Lanal Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 100 kilogram di perairan Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Rabu (5/3/2025) lalu.
Dalam operasi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Reaksi Cepat Armada I Pangkalan TNI Lanal Lhokseumawe ini menangkap seorang tersangka inisial JB (49 tahun).
Komandan Pangkalan Utama TNI-AL (Danlantamal) I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba mengatakan awalnya prajurit TNI mengendus informasi bakal ada transaksi penyelundupan narkoba dalam jumlah besar jaringan internasional lewat jalur laut.
“Dari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram. Barang bukti disembunyikan dengan cara ditimbun dalam tanah di dalam kandang kambing,” katanya, Kamis (7/3/2025) kemarin.
Menurut Jasiman, saat penangkapan tersangka JB sempat melawan. Namun, tim TNI AL berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Lanal Lhokseumawe.
Sementara itu, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengatakan pihaknya akan memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba tersebut.
“Kami melakukan pengembangan kasus ini dan mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Karena Ini bukan sekadar kasus penyelundupan biasa, tetapi bagian dari jaringan besar,” tegasnya.