MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria inisial HS (35) asal Kabupaten Pidie karena diduga mencuri kabel listrik lampu jalan di bawah kontrol Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.
Pelaku ditangkap di Jalan Mr Mohd Hasan, Batoh, saat menggulung kabel listrik sepanjang 50 meter. HS beraksi dengan menggunakan becak.
“Saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, untuk pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Rabu (12/3/2025).
Selain HS, Fadilah mengungkap biang kerok banyak lampu jalan di Banda Aceh padam akibat dicuri sekelompok anak di bawah umur.
“Untuk kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh sendiri,”” ujarnya.
Fadilah menyebut beberapa titik wilayah rawan pencurian kabel listrik di Banda Aceh yakni; Jalan Tgk Imum Lueng Bata, mulai dari flyover, Pengadilan Militer dan SPBU sampai ke perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.
Lalu, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan.
“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” beber Fadilah.
Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani Basyah mengaku sejak Januari hingga Maret 2025, setidaknya ada sekitar 1.740 meter kabel listrik di kota Banda Aceh yang telah hilang dicuri.
“Kita sudah buat laporan ke kepolisian sejak kehilangan pertama,” ungkapnya.