MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Penjual Kulit Harimau di Aceh Tengah Rayakan Lebaran di Sel Tahanan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Maret 2025
in Headline
0
Harimau ‘Putroe Kapho’ Akhirnya Dilepas ke TNGL

Ilustrasi | Harimau dilepasliarkan ke taman nasional gunut Leuser. (foto: dok BKSDA Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima terduga pelaku perdagangan kulit harimau Sumatera beserta bagian tubuhnya ditangkap polisi di Aceh Tengah. Mereka terpaksa merayakan lebaran Idulfitri 1446 Hijriah di dalam sel tahanan.

Kelimanya berinisial S (40), M (50), J (54), R (29), dan SA (25). Mereka berasal dari dua daerah tetangga, yakni Bener Meriah dan Aceh Tengah.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi mengatakan tiga dari lima pelaku merupakan petani. Dalam aksi memperdagangkan kulit satwa dilindungi ini mereka punya peran berbeda.

“Dua sebagai perantara penjualan, sedangkan tiga lainnya yang menangkap dan membunuh harimau tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Deno mengklaim para pelaku ditangkap usai polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli kulit harimau di Jalan Soekarno Hatta, Desa Empus Talu, Kecamatan Bebesen.

Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah kemudian bergerak ke lokasi, Sabtu malam (15/3/2025).

Di sana petugas melihat pelaku S dan M seperti sedang menunggu pembeli. Beberapa jam dipantau, petugas lalu melihat S mengangkat styrofoam box warna putih yang diduga berisi kulit dan tulang satwa jenis harimau.

Keduanya lantas ditangkap. Setelah itu mereka pun ‘bernyanyi’ siapa saja yang terlibat dalam perdagangan kulit harimau Sumatera dan tulangnya tersebut.

Menjelang subuh, polisi menangkap tiga pelaku lainnya; J, R, dan SA.

Menurut Iptu Deno Wahyudi mereka dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) Huruf b Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Pasal 55 KUHPidana.

Tags: Aceh TengahBener MeriahJual Beli Kulit HarimauKulit Harimau SumateraLebaran
Previous Post

Liverpool Incar Pemain Muda Norwegia Untuk Gantikan Mo Salah

Next Post

Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 T

Related Posts

3 Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar, Delapan Warga Mengungsi

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran terjadi di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul...

Diserbu Wisatawan Lokal dan Asing, Museum Tsunami Aceh Catat 13 Ribu Kunjungan Saat Lebaran

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Lonjakan signifikan kunjungan wisatawan terjadi di Museum Tsunami Aceh selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam dua hari, 23...

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diimbau Tetap Hati-hati

Akses Jalan Bener Meriah–Aceh Utara Mulai Normal, Pengendara Diimbau Tetap Hati-hati

by Redaksi
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ruas jalan lintas Bener Meriah – Aceh Utara saat ini sudah dapat dilintasi pengendara melalui jalur KKA. Meskipun...

Next Post
Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 T

Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 T

Motif dan Kronologis Anggota TNI Lanal Lhokseumawe Bunuh Sales Mobil

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co