MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Selama Ramadan, WH Banda Aceh Tangkap Lima Pasangan Khalwat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Maret 2025
in News
0

Ilustrasi pasangan khalwat. I foto: pexel

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh tangkap lima pasangan yang diduga melakukan khalwat, maupun berduaan di tempat sepi selama bulan Ramadan.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Roslina A. Djalil, mengatakan bahwa sebagian besar pasangan yang diamankan berkat laporan  dari warga setempat. Bahkan mayoritas pelaku bukan asli orang Banda Aceh.

RelatedPosts

BMKG Catat 119 Titik Panas Terdeteksi di Aceh

Harga Emas Turun Lagi, Ini Rincian Harganya

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

“Biasanya mereka diamankan oleh warga gampong di lokasi kejadian. Dalam sepekan terakhir dua pasangan yang diamankan,” ujar Roslina, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan,  mayoritas pelaku merupakan pendatang yang tinggal di Banda Aceh dengan menyewa rumah atau kos. Salah satu kasus terbaru yang ditangani adalah seorang perempuan yang ditemukan berada di kamar kos seorang laki-laki.

“Jadi memang bukan penduduk asli Banda Aceh, para pelanggar yang kita temukan adalah para pendatang yang bekerja atau menetap sementara di Banda Aceh,” jelasnya.

Roslina mengimbau warga, khususnya para pemuda-pemudi, agar menjaga perilaku dalam pergaulan dan menghindari tindakan yang melanggar syariat Islam seperti khalwat, ikhtilat, atau perbuatan lain yang dilarang dalam qanun.

Roslina juga berharap masyarakat turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar syariat Islam agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Karena peran warga dalam penindakan ini juga sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Tags: Banda AcehPasangan KhalwatSatpol PP dan WHSyariat Islam
Previous Post

Mulai Lirik Kiper Prancis, Manchester United Berpotensi Bakal Depak Onana

Next Post

Israel Bom Gaza Hingga 400 Tewas, Netanyahu: Hanya Permulaan

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Israel Bom Gaza Hingga 400 Tewas, Netanyahu: Hanya Permulaan

Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Mantan Kepala Balai Guru Penggerak Aceh Jadi Tersangka Korupsi

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co