MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Minta Sumbangan untuk Berjudi, Pemuda Aceh Utara Ditangkap 

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Maret 2025
in Daerah
0
Minta Sumbangan untuk Berjudi, Pemuda Aceh Utara Ditangkap 

Pengutip sumbangan berdalih untuk dayah ditangkap polisi di Banda Aceh. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – AMR (25), pemuda asal Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, ditangkap polisi di Kota Banda Aceh karena kedapatan mengutip sumbangan kepada warga dengan dalih untuk bantuan salah satu dayah di kampungnya.

AMR ditangkap di kawasan Gampong Lambaro Skep, Rabu (19/3/2025) malam. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait tindakannya yang mencurigakan sejak tiga bulan terakhir.

RelatedPosts

Sekda Aceh Tekankan Sinergi TPID-TP2DD untuk Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Daerah

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

Kapolda Aceh Baru Disambut, TP PKK Siapkan Kolaborasi untuk Stunting hingga UMKM

“Dia ditangkap saat sedang meminta sumbangan ke warga,” ujar Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Kamis (20/3/2025).

Kepada polisi, AMR beralasan bahwa perbuatannya merupakan perintah dari pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara. Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen dan surat kuasa yang diberi.

Namun saat petugas melakukan konfirmasi ke dayah yang dimaksud, ternyata hal itu tidak benar. Bahkan pihak dayah juga tak mengenali AMR, serta mengatakan ia bukan santri di dayah itu.

“Sudah kita konfirmasi ke dayah yang dimaksud tersebut, ternyata bukan. Pihak dayah juga tidak kenal dengan yang bersangkutan, dia juga bukan merupakan santri di sana,” ucap Suriya.

Usai kebohongannya terungkap, AMR pun pasrah serta mengakui perbuatannya. Hal itu hanyalah akal-akalan dirinya untuk meraup untung besar, apalagi selama ini tak memiliki kerja tetap.

Dalam sehari, AMR mendapatkan uang mencapai Rp300-400 ribu dari hasil meminta sumbangan. Sumbangan yang diperoleh selama ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, menyewa tempat tinggal, bahkan berjudi.

“Dia juga menyewa penginapan seharga Rp30 ribu per hari kawasan Keudah. Dia juga mengaku bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online dan kita temukan di ponsel miliknya,” beber Suriya.

Tags: Aceh UtaraJUDIJudi OnlineKota Banda Acehpemuda
Previous Post

ASN Kemenag Aceh Diminta Komitmen Sukseskan Asta Protas

Next Post

Tak Perlu Panik! Minyakita yang Beredar di Banda Aceh Sesuai Takaran

Related Posts

Kemkomdigi Bongkar Modus Baru Judi Online: Jaringan Internasional Serbu Kolom Komentar Media Sosial

by Ali L
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap modus baru penyebaran promosi judi online yang kini menyasar kolom komentar media...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online....

Next Post
Tak Perlu Panik! Minyakita yang Beredar di Banda Aceh Sesuai Takaran

Tak Perlu Panik! Minyakita yang Beredar di Banda Aceh Sesuai Takaran

Tol Sibanceh Seksi 1 Diuji Coba, Dua Rest Area Disiapkan

Tol Sibanceh Seksi 1 Diuji Coba, Dua Rest Area Disiapkan

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co