MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama Lebaran

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
25 Maret 2025
in Daerah
0
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Jalan Selama Lebaran

Konferensi pers BPJS Kesehatan terkait pelayanan pada masa libur lebaran Idul Fitri 1446 H. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta dapat mengakses layanan pada masa libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna, mengatakan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025.

RelatedPosts

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Beras 2,8 Kg Per Jiwa

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Ia menjelaskan, kebijakan yang diberlakukan dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dan nasional secara umum merupakan bagian mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

“Kami juga menerapkan sistim layanan secara daring dan ofline. BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA),” katanya, Senin (24/3/2025).

BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB dan layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan.

“Jika peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Ia mengatakan peserta tidak perlu khawatir saat mudik lebaran, karena peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

“Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya lebaran. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” katanya.

Ia mengatakan apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Manna juga mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif dan jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta melunasi tunggakan tersebut.

Ia menambahkan selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

“Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” pungkasnya.

Tags: BPJS KesehatanIdul Fitri 1446 HLebaranPelayanan
Previous Post

CSO di Aceh Beri Risalah Kebijakan Kelompok Rentan dalam RKPA 2026

Next Post

18 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hutan Korea Selatan Tak Kunjung Padam

Related Posts

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aksesibel

by Ahmad Mufti
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran...

Banda Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh berhasil meraih Universal Health Coverage Award tahun 2026 dalam kategori utama. Penghargaan ini menjadi bukti...

Sabang Raih UHC Award 2026, Hampir Seluruh Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang...

Next Post

18 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hutan Korea Selatan Tak Kunjung Padam

Salat Ied Idulfitri 2025 Berpusat di Masjid Raya Baiturrahman

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co