MASAKINI.CO – Sudah sebulan, enam dari 52 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara belum ditemukan.
Kepala Lapas Kutacane, Andi Hasyim, mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran dan telah menyurati Kepala Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk memohon bantuan pencarian dan penangkapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kiranya berdomisili di Sumut.
“Para DPO ini empat orang dengan kasus narkotika, satu pemerkosaan dan satunya lagi kasus pembunuhan,” kata Andi kepada masakini.co, Senin (14/4/2025).
Namun dirinya belum dapat memastikan arah pelarian para napi apakah masih berada di Provinsi Aceh atau justru di luar. “Kita tidak dapat memastikan mereka masih di Aceh atau tidak,” sebutnya.
Kendati demikian, Andi meminta masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para buronan, segera hubungi pihak kepolisian, TNI, atau lapas terdekat.
“Dan para buron yang masih berkeliaran diluar sana, segera kembali ke Lapas Kutacane jangan mau jadi buron seumur hidup,” tegasnya.
Adapun identitas enam napi yang masih melarikan diri yaitu Dedi Indrawan alias Dubil (kasus Narkotika), Hasanuddin Aruan alias Ucok (kasus narkotika), Ishak alias Icak (kasus Narkotika), M. Isa alias Isa (kasus pemerkosaan), Muhammad alias Mahmad (kasus Pembunuhan), dan Roni Prianto alias Roni (kasus Narkotika).
Sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, kabur menjelang buka puasa, Senin (10/3/2025) lalu.
Puluhan narapidana itu berhasil keluar setelah membobol lapisan pintu pengamanan hingga merusak atap gedung Lapas.