MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kota Langsa Nyaris ‘Banjir’ Kokain

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 April 2025
in Daerah
0
Kota Langsa Nyaris ‘Banjir’ Kokain

Konferensi pers penangkapan 6 tersangka pengedar 25 Kg kokain lintas provinsi di Mapolres Langsa, Rabu 16/4/2025. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Jika saja polisi tak bekerja maraton melakukan penyelidikan sejak Februari 2025 lalu, nyaris Kota Langsa ‘banjir’ narkoba jenis kokain.

Kokain sebanyak 25 kilogram itu diedarkan enam pria yang ditangkap di Kota Langsa, Aceh Tamiang, dan Sumatera Utara. Mereka disebut jaringan pengedar kokain lintas provinsi.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Awalnya, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, menangkap dua tersangka inisial MR dan KH di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, pada Kamis (10/4/2025).

“Mereka membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel,” kata Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto dalam konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

Setelah keduanya diinterogasi, mereka menyebut satu alamat rumah dalam Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Polisi lalu menggerebek rumah tersebut dan menangkap tiga pengedar lain inisial US, MAH, dan MA.

Penyelidikan kemudian berlanjut sampai ke Sumatera Utara. Seorang pria inisial SW alias Andi ditangkap di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

“Dia menyimpan 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya,” ujar Mughi.

Keenam tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.

Tags: KokainKota LangsaNarkobaPengedar Narkoba
Previous Post

Liga 4 Segera Bergulir, Tim Aceh Berlaga di Surakarta, Surabaya dan Bali

Next Post

Usaha Tenun Ulos Ini Bangkit Berkat Program Klasterkuhidupku BRI

Related Posts

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur Kota Langsa sejak tiga hari lalu, menyebabkan banjir genangan di Desa Paya Bujok Seulemak,...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam...

Simpan 3 Kg Ganja, Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi

by Ulfah
9 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial S (46), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Timang Gajah, tak berkutik saat Satresnarkoba Polres Bener...

Next Post
Usaha Tenun Ulos Ini Bangkit Berkat Program Klasterkuhidupku BRI

Usaha Tenun Ulos Ini Bangkit Berkat Program Klasterkuhidupku BRI

16 Rumah Warga Gampong Labui Banda Aceh Ludes Terbakar

Dalam Tiga Bulan 79 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian 80 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co