MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Alternatif Mahar Nikah Selain Emas, Ini Penjelasan MPU Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 April 2025
in Headline
0
Harga Emas 6 Juta, di Banda Aceh Malah Tren Menikahi Pasangan 20 Mayam

Ilustrasi | pasangan baru nikah memperlihatkan cincin emas. I foto: ilustrasi/ai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Di tengah harga emas yang terus melonjak dan menyentuh angka Rp6,3 juta per mayam (termasuk ongkos pembuatan) di Banda Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif mahar pernikahan yang lebih ringan dan tidak memberatkan pihak laki-laki dalam pernikahan.

Menurut Tgk. Syibral, meskipun dalam budaya Aceh mahar yang umum digunakan adalah emas atau uang, secara syariat Islam mahar bisa berupa apa saja yang bermanfaat.

RelatedPosts

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

BPTU-HPT Indrapuri Jaga Kemurnian Sapi Aceh Lewat Pembibitan dan Seleksi Ketat

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

“Mahar yang makruf itu bisa berupa barang berharga dan bermanfaat tetapi yang sudah mengadat itu emas atau uang,” kata Syibral, Sabtu (19/4/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan hadist riwayat Abu Daud yang disahkan oleh Al-Hakim yang berbunyi “Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan)”, maka ia mendorong keluarga calon pengantin untuk mengambil kebijakan bijak dalam menentukan mahar.

“Untuk kebijakannya perlu diatur dalam adat gampong supaya terselamatkan kehormatan serta wibawa masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.

Ia mencontohkan daerah Aceh Selatan yang telah menerapkan aturan adat untuk membatasi mahar maksimal lima mayam. Jika melebihi, akan dikenakan sanksi adat.

Aturan ini, menurutnya sangat membantu meringankan beban ekonomi bagi laki-laki yang ingin menikah.

“Atau jika pemerintah ingin andil mensubsidi mahar dengan mekanisme yang terukur juga tidak masalah. Tapi itu jika memungkinkan,” tuturnya.

MPU mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Banda Aceh agar dalam menentukan mahar tetap mengedepankan nilai-nilai syariat. Jangan sampai membuat tuntutan mahar tinggi hingga berujung tertundanya pernikahan.

Ia juga mengingatkan bahwa penundaan pernikahan bisa membuka peluang terjadinya kerusakan moral, seperti pergaulan bebas, khalwat, hingga pernikahan tidak resmi.

“Ini yang perlu kita cegah bersama,” pungkasnya.

Tags: emasMaharMPU Banda AcehNikahPernikahan
Previous Post

Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Next Post

Razia Balap Liar di Banda Aceh, Polisi Malah Temukan Miras

Related Posts

Tak Lama Lagi, Bintang Timnas Indonesia Nikahi Jennifer Coppen

by Ahlul Fikar
5 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Proses pernikahan aktris Jennifer Coppen dengan pemain sepak bola Timnas Indonesia Justin Hubner semakin menunjukkan kemajuan. Berbagai tahap...

Emas Naik, Niat Menikah Goyah: Salah Adat atau Salah Persepsi?

Pernikahan di Aceh Menurun Drastis, Kebijakan Usia 19 Tahun Jadi Faktor Utama

by Riska Zulfira
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Angka pernikahan di Provinsi Aceh pada tahun 2025 tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir, dengan hanya...

Hingga September 2025, 698 Pasangan Menikah di Abdya

Hingga September 2025, 698 Pasangan Menikah di Abdya

by Ulfah
8 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hingga September 2025, tercatat sebanyak 698 pasangan di Kabupaten Aceh Barat Daya telah melangsungkan akad nikah dan tercatat...

Next Post
Razia Balap Liar di Banda Aceh, Polisi Malah Temukan Miras

Razia Balap Liar di Banda Aceh, Polisi Malah Temukan Miras

ABK Asal Rusia Meninggal di Perairan Lhokseumawe

ABK Asal Rusia Meninggal di Perairan Lhokseumawe

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co