MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menggelar razia balap liar di Jalan Iskandar Muda, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Meuraxa, Sabtu (19/4/2025) dini hari. Sebanyak 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas terjaring razia.
βKami juga menyita 10 botol minuman keras yang diangkut pengendara mobil,β kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Dia menyebut razia itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang dilakukan remaja di jalan raya.
Selain itu, dalam razia tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas.
βKegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,β ujarnya.