MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mulai Mei 2025 Pembuatan Paspor Hanya Berlaku Elektronik

Riska Zulfira by Riska Zulfira
21 April 2025
in Headline
0
Mulai Mei 2025 Pembuatan Paspor Hanya Berlaku Elektronik

Masyarakat mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan menghentikan layanan penerbitan paspor biasa mulai 1 Mei 2025 mendatang. Ke depan, masyarakat hanya bisa mengajukan permohonan paspor elektronik atau E-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas dan keamanan paspor Indonesia.

RelatedPosts

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini agar dapat berjalan dengan optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kebijakan ini akan dimulai di Mei nanti, kantor Imigrasi Banda Aceh hanya akan mengeluarkan E-Paspor,” kata Gindo kepada masakini.co, Senin (21/4/2025).

Ia menyampaikan, dengan diterapkannya kebijakan ini seluruh permohonan paspor yang masuk ke Kantor Imigrasi Banda Aceh akan diproses dalam bentuk paspor elektronik.

E-Paspor memiliki keunggulan dibandingkan paspor biasa. Misalnya dari sisi keamanan, efisiensi, dan akses ke negara lain. E-paspor memiliki chip elektronik pemohon yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan wajah.

“Hal ini membuat E-Paspor lebih aman dari potensi pemalsuan dan penyalahgunaan,” sebutnya.

Adapun biaya penerbitan paspor elektronik yaitu paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 5 tahun: Rp650.000. Paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 10 tahun Rp950.000.

“Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyesuaikan diri dan memanfaatkan fasilitas layanan yang telah kami sediakan,” tuturnya.

Tags: Imigrasi Kelas I TPI Banda AcehPasporPaspor Elektronik
Previous Post

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Berdayakan Pengusaha Mikro

Next Post

DKP Pidie Gelar Workshop Bahaya Sampah Laut di Sekolah

Related Posts

29 Ribu Warga Ajukan Paspor di Banda Aceh, Didominasi Pemohon untuk Wisata

by Riska Zulfira
31 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat sebanyak 29.230 permohonan paspor sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari...

82 Permohonan Paspor Ditolak Sejak Awal Tahun, Terindikasi Duplikasi dan Bekerja Ilegal

82 Permohonan Paspor Ditolak Sejak Awal Tahun, Terindikasi Duplikasi dan Bekerja Ilegal

by Riska Zulfira
5 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memperketat proses verifikasi permohonan paspor, menyusul meningkatnya temuan kasus yang berpotensi...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

by Riska Zulfira
3 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK akibat...

Next Post
DKP Pidie Gelar Workshop Bahaya Sampah Laut di Sekolah

DKP Pidie Gelar Workshop Bahaya Sampah Laut di Sekolah

Tolak UU TNI, Mahasiswa Kembali Demo di DPR Aceh

Tolak UU TNI, Mahasiswa Kembali Demo di DPR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co