MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

82 Permohonan Paspor Ditolak Sejak Awal Tahun, Terindikasi Duplikasi dan Bekerja Ilegal

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Agustus 2025
in News
0
82 Permohonan Paspor Ditolak Sejak Awal Tahun, Terindikasi Duplikasi dan Bekerja Ilegal

Ilustrasi paspor Indonesia. | Foto : Istockphoto/yudhistirama

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memperketat proses verifikasi permohonan paspor, menyusul meningkatnya temuan kasus yang berpotensi pada penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Tercatat, sebanyak 82 permohonan paspor ditolak sepanjang periode 1 Januari hingga 4 Agustus 2025, naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 32 kasus penolakan.

RelatedPosts

Usia Senja Tak Jadi Batas, Lima Lansia di Aceh Besar Raup Penghasilan dari Ayam Kampung

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

Menurut Kasubsi Dokumen dan Izin Keimigrasian (Doklan), T.M. Rezal, penolakan ini disebabkan oleh sejumlah faktor yang dianggap rawan dan menyalahi prosedur keimigrasian. Misalnya ada duplikasi paspor, dan indikasi pemohon akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

“Kemudian ada juga ketidakmampuan pemohon dalam menjelaskan tujuan keberangkatan sesuai hasil wawancara,” ujar Rezal, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, dokumen pendukung kerap tidak dilampirkan atau tidak valid. Padahal, dokumen tersebut merupakan aspek krusial dalam proses verifikasi keabsahan tujuan perjalanan.

Pihaknya juga berupaya untuk dilakukan pencegahan dini terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman tenaga kerja ilegal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap paspor yang diterbitkan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, apakah untuk wisata, studi, atau keperluan lain yang sah,” tegasnya.

Tags: Imigrasi Banda AcehPaspor
Previous Post

Sejumlah Sekolah di Banda Aceh Laksanakan ANBK

Next Post

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 800 Meter

Related Posts

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor, Mayoritas Untuk Umrah dan Wisata 

by Riska Zulfira
20 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat sebanyak 16.150 paspor telah diterbitkan sepanjang Januari hingga Juni 2026....

Dua WNA Pakistan Dinyatakan Bersalah

by Riska Zulfira
5 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntaskan dua perkara keimigrasian yang melibatkan WNA asal Pakistan, Fazal Abbas dan Muhammad Azeem....

Bekerja Sebagai Pembuat Roti di Kafe Banda Aceh, WNA Pakistan Ditahan Imigrasi

Bekerja Sebagai Pembuat Roti di Kafe Banda Aceh, WNA Pakistan Ditahan Imigrasi

by Riska Zulfira
3 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menindak tegas seorang warga negara asing asal Pakistan yang diduga menyalahgunakan...

Next Post
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 800 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Capai 800 Meter

Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai AUC Terbesar di Indonesia

Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai AUC Terbesar di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co