MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa oleh Jemaah Haji

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi | jemaah haji Indonesia. (sumber foto: Kementerian Agama)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama menegaskan aturan ketat soal barang bawaan jemaah haji Indonesia. Jemaah yang membawa barang terlarang terancam dilarang terbang.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, Rabu (7/5/2025) kemarin.

RelatedPosts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal: Hentikan dalam 3 Hari atau Ditindak

Haji Uma Minta Kasus Viral “Live Syur” di TikTok Segera Diproses Hukum

Fauzin menjelaskan, setiap jemaah hanya boleh membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin 7 kilogram. Tapi bukan cuma soal berat, isi koper pun diawasi ketat.

“Benda tajam seperti pisau dan gunting, cairan lebih dari 100 ml, minyak gosok, parfum, aerosol, korek api gas, barang mudah terbakar, hingga power bank berkapasitas besar tanpa izin dilarang keras,” kata Fauzin.

Tak hanya itu, makanan yang mudah basi atau berbau menyengat juga diminta untuk tidak dibawa demi kenyamanan selama penerbangan.

Semua barang bawaan akan diperiksa secara menyeluruh sebelum keberangkatan.

“Jangan sampai niat ibadah terganggu hanya karena barang bawaan,” ujarnya.

Tags: Haji 2025jemaah hajiKementerian Agama
Previous Post

Kemenag Perkuat Tata Kelola Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal

Next Post

Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Related Posts

Menag Salurkan Bantuan untuk 4.119 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir

by Ulfah
20 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Kementerian Agama Republik Indonesia menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada 4.119 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Sempat Dirawat di Madinah, Jemaah Haji Asal Bener Meriah Meninggal Dunia

Sempat Dirawat di Madinah, Jemaah Haji Asal Bener Meriah Meninggal Dunia

by Ulfah
7 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Seorang jemaah haji asal Bener Meriah, Muhammad Sali, 74 tahun, meninggal dunia...

3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag

3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag

by Ulfah
15 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Seleksi wawancara bagi calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama 2025, berlangsung sangat ketat. Seleksi tahap ini...

Next Post
Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co