MASAKINI.CO – Kementerian Agama menegaskan aturan ketat soal barang bawaan jemaah haji Indonesia. Jemaah yang membawa barang terlarang terancam dilarang terbang.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, Rabu (7/5/2025) kemarin.
Fauzin menjelaskan, setiap jemaah hanya boleh membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin 7 kilogram. Tapi bukan cuma soal berat, isi koper pun diawasi ketat.
βBenda tajam seperti pisau dan gunting, cairan lebih dari 100 ml, minyak gosok, parfum, aerosol, korek api gas, barang mudah terbakar, hingga power bank berkapasitas besar tanpa izin dilarang keras,β kata Fauzin.
Tak hanya itu, makanan yang mudah basi atau berbau menyengat juga diminta untuk tidak dibawa demi kenyamanan selama penerbangan.
Semua barang bawaan akan diperiksa secara menyeluruh sebelum keberangkatan.
βJangan sampai niat ibadah terganggu hanya karena barang bawaan,β ujarnya.