MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa oleh Jemaah Haji

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi | jemaah haji Indonesia. (sumber foto: Kementerian Agama)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama menegaskan aturan ketat soal barang bawaan jemaah haji Indonesia. Jemaah yang membawa barang terlarang terancam dilarang terbang.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, Rabu (7/5/2025) kemarin.

RelatedPosts

20 Pelajar Raih Medali di Olimpiade CBP Rupiah Aceh 2026

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

Fauzin menjelaskan, setiap jemaah hanya boleh membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin 7 kilogram. Tapi bukan cuma soal berat, isi koper pun diawasi ketat.

“Benda tajam seperti pisau dan gunting, cairan lebih dari 100 ml, minyak gosok, parfum, aerosol, korek api gas, barang mudah terbakar, hingga power bank berkapasitas besar tanpa izin dilarang keras,” kata Fauzin.

Tak hanya itu, makanan yang mudah basi atau berbau menyengat juga diminta untuk tidak dibawa demi kenyamanan selama penerbangan.

Semua barang bawaan akan diperiksa secara menyeluruh sebelum keberangkatan.

“Jangan sampai niat ibadah terganggu hanya karena barang bawaan,” ujarnya.

Tags: Haji 2025jemaah hajiKementerian Agama
Previous Post

Kemenag Perkuat Tata Kelola Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal

Next Post

Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Related Posts

KBIHU ‘Aisyiyah Nashita Al Hujjaj Mulai Manasik Haji 2027, Bekali Jamaah dengan Kesiapan Spiritual dan Teknis

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO — Sebanyak 20 calon jamaah haji mulai mengikuti rangkaian Manasik Haji KBIHU ‘Aisyiyah Nashita Al Hujjaj Tahun 2027/1448 H...

Delapan Bulan Pasca Banjir, Menag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya Senilai Rp12,3 Miliar

by Riska Zulfira
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Janji Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, mulai...

Masa Jabatan Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang hingga Rektor Baru Dilantik

by Riska Zulfira
31 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agama memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)...

Next Post
Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co