MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa oleh Jemaah Haji

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Mei 2025
in News
0

Ilustrasi | jemaah haji Indonesia. (sumber foto: Kementerian Agama)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama menegaskan aturan ketat soal barang bawaan jemaah haji Indonesia. Jemaah yang membawa barang terlarang terancam dilarang terbang.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, Rabu (7/5/2025) kemarin.

RelatedPosts

DSI Aceh: Maulid Bukan Sekadar Perayaan, Masyarakat Diminta Teladani Rasulullah

Manuskrip Al-Qur’an Aceh Berusia 180 Tahun Mulai Didigitalisasi

Fadhlullah Minta Polemik Bendera Aceh Disikapi Tenang

Fauzin menjelaskan, setiap jemaah hanya boleh membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin 7 kilogram. Tapi bukan cuma soal berat, isi koper pun diawasi ketat.

“Benda tajam seperti pisau dan gunting, cairan lebih dari 100 ml, minyak gosok, parfum, aerosol, korek api gas, barang mudah terbakar, hingga power bank berkapasitas besar tanpa izin dilarang keras,” kata Fauzin.

Tak hanya itu, makanan yang mudah basi atau berbau menyengat juga diminta untuk tidak dibawa demi kenyamanan selama penerbangan.

Semua barang bawaan akan diperiksa secara menyeluruh sebelum keberangkatan.

“Jangan sampai niat ibadah terganggu hanya karena barang bawaan,” ujarnya.

Tags: Haji 2025jemaah hajiKementerian Agama
Previous Post

Kemenag Perkuat Tata Kelola Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal

Next Post

Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Related Posts

Delapan Bulan Pasca Banjir, Menag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya Senilai Rp12,3 Miliar

by Riska Zulfira
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Janji Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, mulai...

Masa Jabatan Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang hingga Rektor Baru Dilantik

by Riska Zulfira
31 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agama memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.Ag. sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)...

4.703 Jemaah Haji Embarkasi Banda Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci

by Aininadhirah
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 4.703 jemaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 1 hingga Kloter 12 Embarkasi Banda Aceh telah...

Next Post
Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Aksi Premanisme Bermodus Gampong Marak, Polres Aceh Utara Bergerak

Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co