MASAKINI.CO – Senjata api sisa konflik Aceh kembali diserahkan warga ke pihak kepolisian resor (Polres) Langsa, Aceh.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan senjata yang diserahkan itu adalah dua pucuk senjata api rakitan.
“Satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek,” katanya, Jumat (9/5/2025).
Selain itu, tuturnya, warga tersebut turut menyerahkan 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.
Mughi tak membeberkan identitas dan asal warga yang menyerahkan senjata tersebut. “Yang jelas tinggalnya dalam wilayah hukum Polres Langsa,” ujarnya.
Dia mengklaim penyerahan senjata api ini bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api.
“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” katanya.