MASAKINI.CO – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Eddi Shadiqin mendorong Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) di sektor pangan.
Ia menilai, pendirian BUMA Pangan adalah langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan pangan, menstabilkan harga, dan meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Rencong.
Selama ini, potensi pertanian Aceh yang besar belum dikelola secara optimal. Padahal, jika diserap dan dikelola oleh entitas bisnis daerah yang profesional, sektor pangan bisa menjadi penggerak ekonomi baru dan sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita perlu lembaga usaha yang dikelola secara profesional untuk menyerap hasil petani, menjaga harga tetap stabil dan memperkuat distribusi pangan lokal,” kata Eddi, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, nomenklatur dan dasar hukum untuk pembentukan BUMD pangan di Aceh telah tersedia, tinggal menunggu komitmen dan sinergi lintas sektor untuk direalisasikan.
Selain itu, keberadaan BUMA Pangan juga dapat mendorong tumbuhnya agroindustri berbasis lokal, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat distribusi pangan ke berbagai wilayah Aceh.
“Aceh harus mandiri tak boleh bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa Komisi III DPR Aceh siap memberikan dukungan penuh termasuk dari sisi anggaran, pengawasan dan kebijakan.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan keadilan ekonomi bagi petani Aceh,” pungkas Eddi.