MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bobol Brankas, Tukang Rehab Rumah Gondol Rp280 Juta di Aceh Besar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Mei 2025
in Daerah
0
Bobol Brankas, Tukang Rehab Rumah Gondol Rp280 Juta di Aceh Besar

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan pria inisial MUH (26) di Peukan Bada. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pria berinisial MUA (26), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di rumah mantan tempatnya bekerja sebagai tukang renovasi.

MUH disebut membobol brankas milik empunya rumah pada 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

RelatedPosts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

“Saat beraksi, rumah dalam keadaan kosong. Ia masuk dan membobol brankas menggunakan cangkul yang ada di kamar utama,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Dalam brankas itu, MUA menggondol sejumlah barang berharga di antaranya uang tunai, emas perhiasan, hingga emas batangan. Usai mencuri, pelaku meninggalkan lokasi dan mulai menjual sebagian hasil curian ke beberapa toko emas di Pasar Aceh.

“Pedagang tidak curiga karena pelaku menjual emas lengkap dengan surat pembelian,” ujar Joko.

Di Banda Aceh, Joko menguraikan, pelaku MUH menjual emas antam 10 gram dua pcs dengan harga Rp17 juta. Kemudian satu liontin emas seberat 3 gram seharga Rp3 juta, dan 3 suvenir emas batangan London senilai Rp191,8 juta, dan 1 unit iPhone 15 Plus warna putih seharga Rp13,98 juta.

Sebagian hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepasang sepatu merek DC seharga Rp700 ribu. Sisa uang tunai senilai Rp123,8 juta dibawa kabur ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Tak lama polisi berhasil menangkap MUA saat berada di Medan dan langsung membawanya ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa uang tunai Rp151 juta lebih, tiga suvenir emas batangan London, dua mayam cincin emas, satu unit iPhone 15 Plus warna putih, dan sepasang sepatu DC warna hijau putih,” jelas Joko.

Atas perbuatannya, MUA dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Ini jadi pengingat bahwa pengawasan terhadap akses rumah, bahkan terhadap orang yang pernah bekerja di dalamnya, tetap harus diperhatikan dengan ketat,” ujar Joko Heri Purwono.

Tags: Aceh BesarBrankasPencurianPeukan BadaPolresta Banda AcehRumah
Previous Post

Mualem Telah Tiba di Aceh Usai Cek Kesehatan di Singapura

Next Post

Dir Eksekutif Kadin Banda Aceh Temui Direktur Ekspansi PT. Trans Retail: Trans Studio Mall akan Segera Dilanjutkan

Related Posts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Hendak Tebus Motor yang Digadaikan, Warga Banda Aceh Kaget Kendaraannya Sudah Diambil

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Banda Aceh, Sulastari (48), harus melapor ke polisi setelah sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang digadaikan...

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat...

Next Post
Dir Eksekutif Kadin Banda Aceh Temui Direktur Ekspansi PT. Trans Retail: Trans Studio Mall akan Segera Dilanjutkan

Dir Eksekutif Kadin Banda Aceh Temui Direktur Ekspansi PT. Trans Retail: Trans Studio Mall akan Segera Dilanjutkan

Laga Persiraja vs PSMS Medan Digelar di Stadion H Dimurthala

Persiraja Siap Jika VAR Diterapkan di Liga 2

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co