MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lagi, Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal di Pusat Kota

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Mei 2025
in Daerah
0
Lagi, Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal di Pusat Kota

Penertiban tiang baliho ilegal di Banda Aceh, Jumat malam 30/5/2025. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota, Jumat malam (30/5/2025).

Dua baliho berukuran 5×10 meter dan satu baliho 2×5 meter di pinggir jalan kawasan Taman Putroe Phang pun, dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.

RelatedPosts

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

Robohnya tiga baliho tak berizin ini, maka lokasi penertiban tahap pertama yang meliputi area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah dirampungkan oleh Pemko Banda Aceh.

Illiza mengatakan tindakan tegas yang diambil pihaknya ini untuk melanjutkan komitmen penertiban seluruh baliho tanpa izin di Banda Aceh.

“Sebelumnya kita sudah beri tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, tapi waktunya sudah habis, makanya kita bongkar,” ujarnya.

Menurut Illiza, dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya sudah dibongkar. “Sisanya akan kita lanjutkan setelah lebaran Idul Adha nanti,” ujarnya.

Menurut Illiza, sejauh ini belum ada itikad baik dari sang pemilik baliho. “Kebocoran PAD cukup besar kalau dihitung sejak awal mereka mendirikan baliho ini,” katanya.

Selain harus mengantongi izin, ada pula pajak reklame yang menjadi kewajiban pengusaha baliho. “Ini ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota,” ungkap Illiza.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.

Tags: BalihoBanda AcehPajakPemko Banda Aceh
Previous Post

Program MBG Didukung China: Peluang Emas untuk Kesehatan dan Ekonomi Nasional

Next Post

Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

by Redaksi
12 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan dalam pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang...

Next Post
Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Mulai Langka, Harga Tomat Bikin Petani di Bener Meriah Sumringah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co