MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lagi, Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal di Pusat Kota

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Mei 2025
in Daerah
0
Lagi, Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal di Pusat Kota

Penertiban tiang baliho ilegal di Banda Aceh, Jumat malam 30/5/2025. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota, Jumat malam (30/5/2025).

Dua baliho berukuran 5×10 meter dan satu baliho 2×5 meter di pinggir jalan kawasan Taman Putroe Phang pun, dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.

RelatedPosts

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Robohnya tiga baliho tak berizin ini, maka lokasi penertiban tahap pertama yang meliputi area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah dirampungkan oleh Pemko Banda Aceh.

Illiza mengatakan tindakan tegas yang diambil pihaknya ini untuk melanjutkan komitmen penertiban seluruh baliho tanpa izin di Banda Aceh.

“Sebelumnya kita sudah beri tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, tapi waktunya sudah habis, makanya kita bongkar,” ujarnya.

Menurut Illiza, dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya sudah dibongkar. “Sisanya akan kita lanjutkan setelah lebaran Idul Adha nanti,” ujarnya.

Menurut Illiza, sejauh ini belum ada itikad baik dari sang pemilik baliho. “Kebocoran PAD cukup besar kalau dihitung sejak awal mereka mendirikan baliho ini,” katanya.

Selain harus mengantongi izin, ada pula pajak reklame yang menjadi kewajiban pengusaha baliho. “Ini ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota,” ungkap Illiza.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.

Tags: BalihoBanda AcehPajakPemko Banda Aceh
Previous Post

Program MBG Didukung China: Peluang Emas untuk Kesehatan dan Ekonomi Nasional

Next Post

Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Next Post
Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Mulai Langka, Harga Tomat Bikin Petani di Bener Meriah Sumringah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co