MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lagi, Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal di Pusat Kota

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Mei 2025
in Daerah
0
Lagi, Pemko Banda Aceh Bongkar Baliho Ilegal di Pusat Kota

Penertiban tiang baliho ilegal di Banda Aceh, Jumat malam 30/5/2025. (foto: Humas Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota, Jumat malam (30/5/2025).

Dua baliho berukuran 5×10 meter dan satu baliho 2×5 meter di pinggir jalan kawasan Taman Putroe Phang pun, dirobohkan petugas dengan bantuan alat berat.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Robohnya tiga baliho tak berizin ini, maka lokasi penertiban tahap pertama yang meliputi area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah dirampungkan oleh Pemko Banda Aceh.

Illiza mengatakan tindakan tegas yang diambil pihaknya ini untuk melanjutkan komitmen penertiban seluruh baliho tanpa izin di Banda Aceh.

“Sebelumnya kita sudah beri tenggat waktu untuk mengurus izin atau membongkar sendiri, tapi waktunya sudah habis, makanya kita bongkar,” ujarnya.

Menurut Illiza, dari total 133 titik baliho ilegal, 23 di antaranya sudah dibongkar. “Sisanya akan kita lanjutkan setelah lebaran Idul Adha nanti,” ujarnya.

Menurut Illiza, sejauh ini belum ada itikad baik dari sang pemilik baliho. “Kebocoran PAD cukup besar kalau dihitung sejak awal mereka mendirikan baliho ini,” katanya.

Selain harus mengantongi izin, ada pula pajak reklame yang menjadi kewajiban pengusaha baliho. “Ini ada juga yang tak berizin, tapi bayar pajak. Semuanya akan kita tertibkan, tata kembali, kita kaji area mana yang boleh dan tidak mengusik estetika kota,” ungkap Illiza.

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman yang di-backup personel TNI/Polri.

Tags: BalihoBanda AcehPajakPemko Banda Aceh
Previous Post

Program MBG Didukung China: Peluang Emas untuk Kesehatan dan Ekonomi Nasional

Next Post

Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Mulai Langka, Harga Tomat Bikin Petani di Bener Meriah Sumringah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co