MASAKINI.CO – Kecemburuan terhadap aktivitas istri di media sosial berujung tragis. Seorang pria berinisial S (54) di Pidie Jaya, Aceh, tega membunuh istrinya H (43), karena tak terima sang istri kerap melakukan siaran langsung di TikTok.
“Motif pembunuhan dipicu kecemburuan terhadap aktivitas korban di TikTok,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Sabtu (31/5/2025).
Kasus pembunuhan ini terjadi Rabu dini hari (28/5/2025), saat keduanya terlibat pertengkaran hebat. Emosi memuncak, pelaku melilitkan kain sarung ke leher istrinya hingga tewas.
Salah satu anak mereka yang mendengar keributan, mendobrak pintu kamar dan menemukan ibunya sudah tak bernyawa.
āPelaku saat itu masih berada di lokasi sebelum akhirnya kabur,ā ujar Ahmad Faisal Pasaribu.
Kurang dari 24 jam usai kejadian, polisi menangkap pelaku Rabu malam pukul 20.30 WIB di kawasan Trienggadeng.
Saat ini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.