MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pungli di Merduati Terungkap, Otak Pelaku Ternyata Napi di LP Meulaboh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
1 Juni 2025
in Daerah
0

Pelaku Pungli di Merduati Banda Aceh yang telah diamankan polisi | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kapolsek Kutaraja mengamankan seorang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) malam.

Pelaku berinisial MN (39), yang merupakan warga setempat. Ia diketahui kerap mengutip ‘dana keamanan’ dari para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

RelatedPosts

Mukarramah Pimpin PERWOSI Aceh, Fokus Perkuat Peran Perempuan di Dunia Olahraga

Turnamen Badminton Antar-SKPD Digelar, Jadi Ajang Perkuat Kekompakan ASN Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Kapolsek Kutaraja, Iptu M Jabir mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku telah dilakoninya sejak dua tahun belakngan atas perintah dari seorang narapidana yang kini sedang ditahan di Meulaboh, Aceh Barat.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau hal ini dilakukan atas perintah dari rekannya yakni AG (50),” ujarnya, Minggu (1/6/2025).

AG sendiri merupakan warga Banda Aceh yang saat ini ditahan di Lapas Meulaboh atas kasus narkotika. Ia juga seorang residivis.

“Dia ini residivis, pernah tersandung kasus penganiayaan dan lainnya, dan sekarang ditahan di Lapas Meulaboh karena kasus narkotika,” ucapnya.

Kepada polisi, MN juga mengaku bahwa setiap kutipan itu langsung disetorkan kepada AG via aplikasi e-money. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp85 ribu hingga Rp400 ribu.

“Jadi setelah MN menerima telepon WhatsApp dari AG, ia mengutip dari pedagang, hasilnya disetorkan ke AG via dana. Saat kita amankan setoran itu baru saja dilakukan dan menjadi bukti,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MN tak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan lagi mengulangi hal yang sama ke depan.

“Yang bersangkutan hanya kita bina, namun kasus ini juga masih dalam pendalaman lebih lanjut,” pungkas Iptu Jabir.

Tags: Banda AcehLP MeulabohPolsek KutarajaPungli Banda AcehResidivis narkoba
Previous Post

Sisa Makanan MBG Jadi Peluang Ekonomi Sirkular

Next Post

Kematian Dini Akibat Makanan Olahan Terus Meningkat, Waspadalah

Related Posts

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Pendidikan Karakter Jadi Fondasi Anak, Orang Tua Diminta Perkuat Pendampingan di Rumah

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pendidikan karakter dinilai menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang siap menghadapi tantangan di masa depan. Karena itu,...

Turki Salurkan 40 Sapi Kurban untuk Banda Aceh, Apresiasi Fasilitas RPH yang Dinilai Profesional

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Hubungan historis dan persaudaraan antara Aceh dan Turki kembali terwujud melalui bantuan 40 ekor sapi kurban yang disalurkan...

Next Post

Kematian Dini Akibat Makanan Olahan Terus Meningkat, Waspadalah

Pesantren Darul Amilin di Aceh Selatan Terbakar Kerugian Capai Rp70 Juta

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co