MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana kurban yang menyeret seorang oknum pegawai kontrak di RSUD Meuraxa.
Illiza menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sama sekali tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun, termasuk penipuan dan penggelapan dana publik.
“Pemerintah tidak akan menolerir hal-hal seperti ini, ini sangat disayangkan dan kami akan ambil tindakan tegas sesuai hukum,” kata Illiza, Rabu (4/6/2025).
Illiza menyatakan setelah semua proses pemeriksaan yang menyeluruh dan terbukti keterlibatan oknum, maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat dari statusnya sebagai pegawai kontrak.
“Masih banyak yang bisa bekerja dengan jujur, profesional dan mampu berkomitmen melayani masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pemimpin kota, Illiza menyayangkan perbuatan oknum pegawai kontrak yang berani menggelapkan dana yang notabenenya digunakan untuk kurban.
Sebelumnya, AA (38), seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh diamankan polisi karena diduga membuat laporan palsu kehilangan sejumlah uang.
Warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar ini nekat melapor ke polisi serta mengaku bahwa dirinya telah kehilangan dana sebesar Rp160 juta milik rumah sakit tersebut, beserta satu unit tablet.
Dana itu diketahui terdiri dari dana kurban sebesar Rp140 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sebesar Rp20 juta.
Faktanya, dana yang disebut-sebut hilang ternyata malah disembunyikan oleh AA sendiri. “Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya,” kata Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah.
Kepada polisi, AA mengaku nekat melakukan hal ini lantaran dirinya telah menggunakan sebagian dana untuk kepentingan pribadi, salah satunya seperti membayar utang, main saham hingga ke perjudian.
“Ada sekitar Rp35 juta lebih yang telah digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk untuk berjudi serta berfoya-foya,” terangnya.