MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejati Aceh Masih Buru 43 DPO, Termasuk Buron Pembunuhan di Indrapuri

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Juni 2025
in Headline
0

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan saat dijumpai awak media di Kejati Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat masih ada 43 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap hingga hari ini.

Mayoritas dari mereka terlibat dalam kasus penggelapan, narkotika dan pembunuhan termasuk buronan terhadap pembunuhan dua warga Indrapuri, Aceh Besar yaitu Azwir Basyah alis Toke AW.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

“Hari ini kita masih tersisa 43 DPO. Yang terakhir kita temukan kemarin yaitu seorang dosen atas kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, Selasa (10/6/2025).

Mukhzan menegaskan bahwa tidak ada tempat aman untuk para buronan. Pihaknya terus menggencarkan pencarian kemana pun sampai dapat.

Untuk itu, ia meminta agar para DPO segera menyerahkan diri dan mau menjalani hukum secepat mungkin.

“Tidak ada tempat yang aman bagi DPO. Mungkin tidak hari ini, tapi besok, lusa suatu saat pasti ditangkap,” ucapnya.

Menurut Mukhzan, dari 43 orang tersebut, sebagian sudah terlacak keberadaannya. Namun proses eksekusi kerap menemui kendala. Mereka kerap menyusun rencana untuk melarikan diri.

Bahkan semua dari 43 DPO tersebut sudah berstatus terpidana dengan putusan pengadilan yang inkracht. Mereka kerap memanfaatkan situasi dalam proses hukum setelah divonis.

“Kadang di tingkat pengadilan negeri divonis bersalah, lalu saat banding dibebaskan dan mereka keluar. Ketika kasasi dikabulkan, mereka harus masuk lagi, di situlah banyak yang kabur,” terangnya.

Tags: Buronanjumlah buronan acehKasus pembunuhanKejati Aceh
Previous Post

Makan Bergizi Gratis, Solusi Atasi Masalah Gizi Anak Indonesia

Next Post

Tiga Tersangka Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK Aceh Besar Akan Disidangkan

Related Posts

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Blang Tampu

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Blang...

DPO Perdagangan Orang Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Langsa

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - DPO tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil ditangkap Tim...

Next Post

Tiga Tersangka Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK Aceh Besar Akan Disidangkan

Serangan Drone dan Rudal Rusia Tewaskan 8 Orang di Ukraina

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co