MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kejati Aceh Masih Buru 43 DPO, Termasuk Buron Pembunuhan di Indrapuri

Riska Zulfira by Riska Zulfira
10 Juni 2025
in Headline
0

Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan saat dijumpai awak media di Kejati Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat masih ada 43 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap hingga hari ini.

Mayoritas dari mereka terlibat dalam kasus penggelapan, narkotika dan pembunuhan termasuk buronan terhadap pembunuhan dua warga Indrapuri, Aceh Besar yaitu Azwir Basyah alis Toke AW.

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

“Hari ini kita masih tersisa 43 DPO. Yang terakhir kita temukan kemarin yaitu seorang dosen atas kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, Selasa (10/6/2025).

Mukhzan menegaskan bahwa tidak ada tempat aman untuk para buronan. Pihaknya terus menggencarkan pencarian kemana pun sampai dapat.

Untuk itu, ia meminta agar para DPO segera menyerahkan diri dan mau menjalani hukum secepat mungkin.

“Tidak ada tempat yang aman bagi DPO. Mungkin tidak hari ini, tapi besok, lusa suatu saat pasti ditangkap,” ucapnya.

Menurut Mukhzan, dari 43 orang tersebut, sebagian sudah terlacak keberadaannya. Namun proses eksekusi kerap menemui kendala. Mereka kerap menyusun rencana untuk melarikan diri.

Bahkan semua dari 43 DPO tersebut sudah berstatus terpidana dengan putusan pengadilan yang inkracht. Mereka kerap memanfaatkan situasi dalam proses hukum setelah divonis.

“Kadang di tingkat pengadilan negeri divonis bersalah, lalu saat banding dibebaskan dan mereka keluar. Ketika kasasi dikabulkan, mereka harus masuk lagi, di situlah banyak yang kabur,” terangnya.

Tags: Buronanjumlah buronan acehKasus pembunuhanKejati Aceh
Previous Post

Makan Bergizi Gratis, Solusi Atasi Masalah Gizi Anak Indonesia

Next Post

Tiga Tersangka Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK Aceh Besar Akan Disidangkan

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Next Post

Tiga Tersangka Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK Aceh Besar Akan Disidangkan

Serangan Drone dan Rudal Rusia Tewaskan 8 Orang di Ukraina

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co