MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 38 Orang Terjerat Kasus Narkoba Divonis Mati di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Juni 2025
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 38 terpidana kasus narkoba di Aceh telah dijatuhi hukuman mati dan saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Namun hingga kini, belum satu pun dari mereka yang dieksekusi.

“Hasil koordinasi kami dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, ada 38 orang divonis mati dan masih berada di Lapas Lambaro. Kenapa belum dieksekusi? Silakan tanyakan ke pihak berwenang,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) kemarin.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Ia menekankan bahwa eksekusi terpidana mati hanya bisa dilakukan jika putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum diajukan.

Namun, Achmad Kartiko menyoroti perlunya komitmen semua pihak agar proses eksekusi tidak mandek, demi kepastian hukum dan efek jera kepada para pelaku.

“Karena narkotika merupakan serious crime dan extraordinary crime, musuh masyarakat dan musuh negara,” tegasnya.

Ia berharap vonis mati yang dijatuhkan terhadap para bandar dan pengedar itu bisa benar-benar menjadi peringatan keras bagi pelaku lain, dan menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba di Aceh.

Tags: acehbandar narkobahukuman matiKapolda Aceh Irjen Pol Achmad KartikoPengedar Narkoba
Previous Post

Kapolda Aceh Janji Jerat Bandar dan Pengedar Narkoba Pakai TPPU

Next Post

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co