MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 38 Orang Terjerat Kasus Narkoba Divonis Mati di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Juni 2025
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 38 terpidana kasus narkoba di Aceh telah dijatuhi hukuman mati dan saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Namun hingga kini, belum satu pun dari mereka yang dieksekusi.

“Hasil koordinasi kami dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, ada 38 orang divonis mati dan masih berada di Lapas Lambaro. Kenapa belum dieksekusi? Silakan tanyakan ke pihak berwenang,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) kemarin.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Ia menekankan bahwa eksekusi terpidana mati hanya bisa dilakukan jika putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum diajukan.

Namun, Achmad Kartiko menyoroti perlunya komitmen semua pihak agar proses eksekusi tidak mandek, demi kepastian hukum dan efek jera kepada para pelaku.

“Karena narkotika merupakan serious crime dan extraordinary crime, musuh masyarakat dan musuh negara,” tegasnya.

Ia berharap vonis mati yang dijatuhkan terhadap para bandar dan pengedar itu bisa benar-benar menjadi peringatan keras bagi pelaku lain, dan menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba di Aceh.

Tags: acehbandar narkobahukuman matiKapolda Aceh Irjen Pol Achmad KartikoPengedar Narkoba
Previous Post

Kapolda Aceh Janji Jerat Bandar dan Pengedar Narkoba Pakai TPPU

Next Post

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co