MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 38 Orang Terjerat Kasus Narkoba Divonis Mati di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Juni 2025
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 38 terpidana kasus narkoba di Aceh telah dijatuhi hukuman mati dan saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Namun hingga kini, belum satu pun dari mereka yang dieksekusi.

“Hasil koordinasi kami dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, ada 38 orang divonis mati dan masih berada di Lapas Lambaro. Kenapa belum dieksekusi? Silakan tanyakan ke pihak berwenang,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) kemarin.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

Ia menekankan bahwa eksekusi terpidana mati hanya bisa dilakukan jika putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum diajukan.

Namun, Achmad Kartiko menyoroti perlunya komitmen semua pihak agar proses eksekusi tidak mandek, demi kepastian hukum dan efek jera kepada para pelaku.

“Karena narkotika merupakan serious crime dan extraordinary crime, musuh masyarakat dan musuh negara,” tegasnya.

Ia berharap vonis mati yang dijatuhkan terhadap para bandar dan pengedar itu bisa benar-benar menjadi peringatan keras bagi pelaku lain, dan menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba di Aceh.

Tags: acehbandar narkobahukuman matiKapolda Aceh Irjen Pol Achmad KartikoPengedar Narkoba
Previous Post

Kapolda Aceh Janji Jerat Bandar dan Pengedar Narkoba Pakai TPPU

Next Post

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co