MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sebanyak 38 Orang Terjerat Kasus Narkoba Divonis Mati di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Juni 2025
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 38 terpidana kasus narkoba di Aceh telah dijatuhi hukuman mati dan saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Namun hingga kini, belum satu pun dari mereka yang dieksekusi.

“Hasil koordinasi kami dengan Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, ada 38 orang divonis mati dan masih berada di Lapas Lambaro. Kenapa belum dieksekusi? Silakan tanyakan ke pihak berwenang,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis (12/6/2025) kemarin.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

Ia menekankan bahwa eksekusi terpidana mati hanya bisa dilakukan jika putusan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan tidak ada lagi upaya hukum diajukan.

Namun, Achmad Kartiko menyoroti perlunya komitmen semua pihak agar proses eksekusi tidak mandek, demi kepastian hukum dan efek jera kepada para pelaku.

“Karena narkotika merupakan serious crime dan extraordinary crime, musuh masyarakat dan musuh negara,” tegasnya.

Ia berharap vonis mati yang dijatuhkan terhadap para bandar dan pengedar itu bisa benar-benar menjadi peringatan keras bagi pelaku lain, dan menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran narkoba di Aceh.

Tags: acehbandar narkobahukuman matiKapolda Aceh Irjen Pol Achmad KartikoPengedar Narkoba
Previous Post

Kapolda Aceh Janji Jerat Bandar dan Pengedar Narkoba Pakai TPPU

Next Post

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Related Posts

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post
Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

Ruang Humas DPR Aceh Terbakar

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

SheHack Dorong Perempuan Muda Berinovasi Digital di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co