MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh tetap akan mempertahankan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kini dipindahkan menjadi bagian wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Langkah teranyar Pemerintah Aceh adalah bakal menjumpai Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian 18 Juni 2025 mendatang untuk membahas persoalan tersebut.
“Ya pertama pendekatan secara kekeluargaan, juga (melalui) administrasi dan politik,” katanya, usai rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, Jumat (14/6/2025) malam.
Pria yang akrab disapa Mualem ini menyebut saat berjumpa dengan Mendagri nanti, pihaknya bakal membeberkan sejumlah poin keberatan terkait empat pulau yang kini masuk ke wilayah Tapanuli Tengah itu.
Namun, Mualem tak gamblang menyampaikan poin keberatan dari hasil rapat tersebut yang nanti akan disampaikan ke Mendagri Tito. “Intinya itu pulau milik kita,” ujarnya.
Dia juga menegaskan Aceh tak akan mau bekerja sama mengelola empat pulau ini dengan Sumut, sebagaimana wacana yang dikemukakan Gubernur Sumut Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
“Bagaimana kita mau duduk (mengelola) bersama? itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan,” tegasnya.
Polemik sengketa empat pulau ini telah berlangsung lama. Namun kembali mencuat usai terbit keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan itu menetapkan status administratif empat pulau yakni; Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.