MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Perempuan Lampuuk Aceh Besar Tolak Proyek PLTB

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juni 2025
in Daerah
0
Perempuan Lampuuk Aceh Besar Tolak Proyek PLTB

Solidaritas Perempuan Lampuuk lakukan diskusi dengan awak media di Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kelompok perempuan di wilayah Lampuuk, Aceh Besar, menyatakan sikap menolak proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang sedang direncanakan di daerah mereka.

Penolakan ini bukan ditujukan pada proyek PLTB-nya secara keseluruhan, melainkan pada proses pembangunan yang dinilai tidak melibatkan suara perempuan dan berpotensi merugikan kehidupan mereka.

RelatedPosts

Wabup Aceh Besar Dorong BKM Jadikan Masjid Nyaman dan Sumber Inspirasi Jemaah

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

Menurut Koordinator Program Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Yeni Hartini mengatakan bahwa SP sejak awal fokus mendampingi perempuan di Lampuuk karena daerah ini merupakan wilayah pengorganisasian mereka.

“Selama ini, perempuan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan PLTB ini. Padahal, merekalah yang paling merasakan dampaknya,” kata Yeni, Rabu (25/6/2025).

Saat ini, banyak perempuan di Lampuuk tidak tahu-menahu soal proyek PLTB dan dampaknya. Namun setelah diberi pemahaman, mereka justru sepakat menolak proses pembangunannya.

“Bukan PLTB-nya yang ditolak, tapi prosesnya yang tidak adil dan tertutup. Setelah tahu apa saja dampaknya, mereka menyuarakan penolakan,” tambahnya.

Adapun dampak paling nyata yang dirasakan perempuan akibat proyek ini adalah potensi krisis air. Yeni menjelaskan bahwa pembangunan yang merusak lingkungan akan sangat berdampak pada kebutuhan dasar, seperti air bersih.

“Kalau hutan rusak, sumber air juga akan berkurang. Ini langsung berdampak ke perempuan karena mereka yang paling bertanggung jawab mengurus kebutuhan air di rumah,” jelas Yeni.

Selain itu, akses perempuan ke hutan sebagai sumber ekonomi juga terancam. Selama ini, perempuan di Lampuuk menggantungkan hidup dari hasil hutan seperti cengkeh, durian, dan pala.

Maka pembangunan PLTB yang membutuhkan lahan luas akan membatasi akses mereka ke hutan.

“Kalau hutan ditutup atau dibatasi, perempuan kehilangan sumber penghidupan. Mereka tidak bisa lagi mengelola lahannya, padahal itu penopang ekonomi keluarga,” katanya.

Untuk itu, mereka meminta pemerintah Aceh Besar untuk meninjau ulang proyek tersebut.

Saat ini, Solidaritas Perempuan tengah mengumpulkan data bersama kelompok perempuan untuk mendokumentasikan dampak-dampak yang dirasakan.

Selanjutnya, SP bersama kelompok perempuan akan melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar suara mereka didengar langsung.

Salah satu wadah yang telah dibentuk SP untuk menyuarakan aspirasi ini adalah forum pemimpin perempuan di kawasan akar rumput Lampuuk dan Pekan Bada.

“Kami hanya ingin pembangunan ini dilakukan dengan melibatkan perempuan sejak awal. Karena yang terdampak paling besar ya mereka,” pungkas Yeni.

Tags: Aceh BesarLampuukPembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)perempuan
Previous Post

Dari Raja ke Rakyat Biasa: Lyon Terdegradasi ke Ligue 2!

Next Post

Mualem Minta Menteri PU Beri Oleh-oleh Terowongan Geurutee

Related Posts

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan...

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat...

Next Post
Mualem Minta Menteri PU Beri Oleh-oleh Terowongan Geurutee

Mualem Minta Menteri PU Beri Oleh-oleh Terowongan Geurutee

Lagi Dua Jemaah Haji Aceh Meninggal, Total Jadi 12 Orang

Lagi Dua Jemaah Haji Aceh Meninggal, Total Jadi 12 Orang

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co