Kasus Korupsi di BGP Aceh Berpotensi Ada Tersangka Baru

Tersangka korupsi ditangkap. | Ilustrasi

Bagikan

Kasus Korupsi di BGP Aceh Berpotensi Ada Tersangka Baru

Tersangka korupsi ditangkap. | Ilustrasi

MASAKINI.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memastikan bahwa perkara ini membuka peluang adanya penetapan tersangka baru selain dua tersangka utama yang telah ditetapkan, yakni TW dan M.

“Tidak tertutup kemungkinan nanti ada tersangka lain. Karena sebagian pegawai juga ada yang turut menikmati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, Minggu (29/6/2025).

Ia menjelaskan, dugaan praktik korupsi ini telah berlangsung selama dua tahun mulai 2022 hingga 2023 dengan total kerugian negara yang mencapai Rp4,1 miliar. Bahkan, dalam proses penyidikan terungkap indikasi penyimpangan baru pada tahun 2024.

“Ini perkembangan terbaru yang sedang kita dalami dan tersangkanya juga sama,” ujarnya.

Ali Akbar menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan kasus ini terjadi di sektor pendidikan. Apalagi Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.

“Kita khawatir karena ini terjadi di dunia pendidikan, kemudian pendidikan terbelakang,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik menyita uang sebanyak Rp1,8 miliar yang akan dikembalikan ke negara. Dana ini berasal dari hasil sitaan maupun pengembalian secara sukarela oleh beberapa pihak yang turut terlibat.

“Itu ada yang disita, ada juga yang dikembalikan dengan kesadaran sendiri. Termasuk dana perjalanan dinas full board nantinya uang ini akan kitan kembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka utama TW dan M terus berjalan. Untuk diketahui TW merupakan mantan kepala BGP Aceh yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedangkan M selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist