MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Korupsi di BGP Aceh Berpotensi Ada Tersangka Baru

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Juni 2025
in Headline
0

Tersangka korupsi ditangkap. | Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memastikan bahwa perkara ini membuka peluang adanya penetapan tersangka baru selain dua tersangka utama yang telah ditetapkan, yakni TW dan M.

“Tidak tertutup kemungkinan nanti ada tersangka lain. Karena sebagian pegawai juga ada yang turut menikmati,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, Minggu (29/6/2025).

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Ia menjelaskan, dugaan praktik korupsi ini telah berlangsung selama dua tahun mulai 2022 hingga 2023 dengan total kerugian negara yang mencapai Rp4,1 miliar. Bahkan, dalam proses penyidikan terungkap indikasi penyimpangan baru pada tahun 2024.

“Ini perkembangan terbaru yang sedang kita dalami dan tersangkanya juga sama,” ujarnya.

Ali Akbar menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan kasus ini terjadi di sektor pendidikan. Apalagi Aceh masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan.

“Kita khawatir karena ini terjadi di dunia pendidikan, kemudian pendidikan terbelakang,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik menyita uang sebanyak Rp1,8 miliar yang akan dikembalikan ke negara. Dana ini berasal dari hasil sitaan maupun pengembalian secara sukarela oleh beberapa pihak yang turut terlibat.

“Itu ada yang disita, ada juga yang dikembalikan dengan kesadaran sendiri. Termasuk dana perjalanan dinas full board nantinya uang ini akan kitan kembalikan ke kas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka utama TW dan M terus berjalan. Untuk diketahui TW merupakan mantan kepala BGP Aceh yang merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedangkan M selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tags: Balai Guru PenggerakBGP AcehKejati AcehKorupsi Aceh
Previous Post

Pogba Datang, AS Monaco Siap Menggebrak Eropa

Next Post

Angel Di Maria Menangis Setelah Dikalahkan Chelsea

Related Posts

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

DPO Perdagangan Orang Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Langsa

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - DPO tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil ditangkap Tim...

Kabur Lebih Tiga Tahun, DPO Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap di Bireuen

by Redaksi
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Setelah buron selama lebih dari tiga tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penipuan, Mulyadi, akhirnya berhasil ditangkap Tim...

Next Post

Angel Di Maria Menangis Setelah Dikalahkan Chelsea

Sudah 8 Ribu Lebih Wisatawan ke Sabang Saat Libur Sekolah

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co