MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Juli 2025
in Daerah
0
Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Banda Aceh

Proses eksekusi terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot, Lembah Seulawah ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. | Foto: Kejari Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – TZF (53), terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Shidqi Noer Salsa, dan Zaki Bunaiya, setelah adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5217 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Terpidana berinisial TZF dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider dua bulan kurungan apabila tidak membayar denda.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan menyatakan TZF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsideir Penuntut Umum.

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas layanan kesehatan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Penyidikan dan proses hukum dilakukan karena ditemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy N Tirayudi, melalui Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan, menyampaikan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

“Kami ingin memberi pesan yang jelas bahwa setiap bentuk penyimpangan anggaran publik tidak akan dibiarkan begitu saja. Ini adalah upaya untuk memberikan efek jera dan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Filman.

Tags: Aceh BesarKasus Korupsiproyek pembangunanPuskesmas Lamtamot
Previous Post

Owens Digugat Perkara Nyebut Brigitte Macron Terlahir Laki-laki

Next Post

KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

Related Posts

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

by Redaksi
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, diproyeksikan menjadi sentra pembibitan mangrove untuk mendukung pemulihan kawasan pesisir Aceh....

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Razia Rutan Jantho, Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar 

by Riska Zulfira
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dalam razia gabungan...

Next Post
KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

Pola Asuh dan Gizi Ibu Hamil Jadi Penyebab Dominan Stunting di Darul Imarah

Pola Asuh dan Gizi Ibu Hamil Jadi Penyebab Dominan Stunting di Darul Imarah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co