MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Juli 2025
in Daerah
0
Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Banda Aceh

Proses eksekusi terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot, Lembah Seulawah ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. | Foto: Kejari Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – TZF (53), terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Shidqi Noer Salsa, dan Zaki Bunaiya, setelah adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5217 K/Pid.Sus/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

RelatedPosts

21 Tahun Damai Aceh, Muharram Minta Manfaat Perdamaian Ditunjukkan ke Rakyat

Illiza Minta Sekolah Tak Hanya Kejar Akademik, tapi Bentuk Kebiasaan Anak

Semarak HUT RI, Sekda Jalal Ikut Bersihkan dan Cat Kerb Jembatan Pango

Terpidana berinisial TZF dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan subsider dua bulan kurungan apabila tidak membayar denda.

Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan menyatakan TZF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsideir Penuntut Umum.

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas layanan kesehatan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Penyidikan dan proses hukum dilakukan karena ditemukan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy N Tirayudi, melalui Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan, menyampaikan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

“Kami ingin memberi pesan yang jelas bahwa setiap bentuk penyimpangan anggaran publik tidak akan dibiarkan begitu saja. Ini adalah upaya untuk memberikan efek jera dan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Filman.

Tags: Aceh BesarKasus Korupsiproyek pembangunanPuskesmas Lamtamot
Previous Post

Owens Digugat Perkara Nyebut Brigitte Macron Terlahir Laki-laki

Next Post

KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

Related Posts

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Next Post
KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

KPU Siap Gelar Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

Pola Asuh dan Gizi Ibu Hamil Jadi Penyebab Dominan Stunting di Darul Imarah

Pola Asuh dan Gizi Ibu Hamil Jadi Penyebab Dominan Stunting di Darul Imarah

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co