MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

Ulfah by Ulfah
28 Agustus 2025
in News
0
Curi Handphone di Bandara SIM, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh Diciduk Polisi

FRR (27) diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah mencuri handphone di Bandara SIM, Aceh Besar. | Foto : Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh diciduk Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah melakukan pencurian handPhone milik korban Wildan Sani Rasyid (33) di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Selasa (26/8/2025) siang.

Pengungkapan tindak pidana pencurian itu hanya butuh tiga jam setelah dilaporkan oleh korban ke Polresta Banda Aceh.

RelatedPosts

Empat Penyebab Bau Mulut Saat Puasa dan Cara Mengatasinya

Sore Perdana Ramadan, Simpang Aneuk Galong Diserbu Pemburu Takjil

BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan–Idulfitri, Layanan Mulai 23 Februari

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media.

“Benar, tim opsnal jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit Ipda M Effendy berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan hotel ternama di Banda Aceh berinisial FRR (27) berdomisili di Gampong Lambhuk Banda Aceh,” ujar Donna.

Korban ketika itu sedang mengantar adiknya untuk berangkat menggunakan pesawat, namun ia teringat bahwa handphone miliknya tertinggal di sepeda motor yang diparkirkan.

Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pelaku sebelum melakukan aksinya sempat membagikan brosur hotel di parkiran motor kepada pengunjung bandara SIM.

Saat itu ia melihat ada HP yang tertinggal di box depan motor dan dengan memastikan situasi seputaran aman, maka pelaku dengan sigap mengambil handphone jenis Iphone XS Max untuk dibawa pulang ke hotel dan menyembunyikannya di gudang basement hotel.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV Bandara SIM, dengan bukti kendaraan yang dipergunakan oleh pelaku, tim opsnal jatanras terus mengejar keberadaan pelaku, sehingga ia ditangkap di sebuah hotel ternama di Banda Aceh beserta barang bukti handphone milik korban yang di sembunyikan dalam gudang basement hotel.

Hasil interogasi petugas, FRR mengakui perbuatannya dengan motif ingin menguasai barang milik korban, ucap Donna.

Kini FRR dalam pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelak, ia mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya baru pertama kali karena ada kesempatan (HP milik korban yang tertinggal di box motor) dan telah meminta maaf kepada korban.

“Keduanya menyepakati untuk berdamai, dan kita turut memfasilitasinya agar memiliki kepastian hukum berdasarkan keadilan Restoratif Jastice (RJ) sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2021,” ucapnya.

Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti meletakkan barang berharga setelah memarkir kendaraan.

Tags: Bandara SIMPencurian HandphonePolresta Banda Aceh
Previous Post

Terima Gadai Motor Curian, IRT Warga Aceh Besar Diamankan Polisi

Next Post

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Related Posts

Anak 16 Tahun Jadi Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja berinisial MDM (16), warga Banda Aceh, ditangkap Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat...

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah...

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banda Aceh Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

by Redaksi
22 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Tim gabungan Kepolisian Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, berhasil menangkap pelaku...

Next Post
Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Sepanjang 2025, Tiga Pasangan Gay Terjaring di Banda Aceh

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Berkas P21, Dua Tersangka Narkotika di Aceh Selatan Diserahkan ke Kejari

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co