MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meluruskan pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial terkait anggaran ratusan juta rupiah untuk jasa pembuatan konten.
Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya kerja sama dengan buzzer tidak tepat.
Menurut Tomi, Pemko Banda Aceh tidak pernah menggunakan jasa buzzer, baik individu maupun kelompok, dalam menyampaikan program pemerintah. Namun, seiring perkembangan teknologi informasi, Pemko berkolaborasi dengan para influencer agar informasi sampai langsung ke masyarakat.
“Contohnya saat mempromosikan gerakan Ayo Kembali ke Pasar Aceh, kita menggunakan jasa influencer agar pesan tersampaikan lebih luas. Akunnya juga jelas dan terbuka, bukan akun anonim,” kata Tomi Mukhtar, Selasa (9/9/2025).
Selain promosi kegiatan perdagangan, kolaborasi dengan influencer juga digunakan untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ke depan, Pemko Banda Aceh berencana memperkuat kerja sama dengan media online maupun media arus utama.
Tomi menjelaskan, selama ini biaya publikasi pemerintah tersebar di 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk publikasi melalui media sosial, anggarannya memang difokuskan pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
“Jika dihitung per OPD, anggaran publikasi relatif kecil, sekitar Rp10–15 juta per tahun. Karena dipusatkan di satu OPD, jumlah totalnya terlihat besar, padahal nilainya wajar untuk kebutuhan komunikasi publik,” tambahnya.
Ia menegaskan, anggaran publikasi ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni mendukung transparansi informasi dan promosi positif bagi daerah.
Strategi komunikasi melalui media sosial juga dipandang sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang transparan, baik yang bersifat positif maupun kritis.
“Semua informasi itu ditayangkan secara terbuka di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Jadi siapa pun bisa mengaksesnya. Pemko Banda Aceh berkomitmen transparan, karena komunikasi publik adalah bagian dari pelayanan,” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemko Banda Aceh berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu yang menyesatkan. “Mari bersama-sama mendukung, sekaligus tetap menjadi kontrol sosial. Insyaallah, Pemko Banda Aceh konsisten bersikap transparan demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Tomi.










Discussion about this post