MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Sepmor di Aceh Selatan

Ulfah by Ulfah
10 September 2025
in Daerah
0
Polisi Tangkap Pencuri Sepmor di Aceh Selatan

Ilustrasi. | Foto : Istockphoto/South_agency

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial DI (34) warga Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga di SPBU Gampong Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (10/9/2025).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari korban bernama Safruddin (50) pada 3 September 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

Selanjutnya, pada Sabtu 6 September 2025, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya dengan bantuan tim setempat.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Narsyah mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah menjual barang bukti sepeda motor tersebut di Kota Subulussalam. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Subulussalam berhasil menemukan serta mengamankan satu unit Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi BL 6252 RM di Gampong Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda saat parkir serta tidak meninggalkan sepeda motor di lokasi rawan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami berharap warga selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Tags: Aceh SelatanCuranmorDitangkap polisi
Previous Post

RSAN Penuh Permintaan Titipan Anak Akibat Perceraian

Next Post

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Related Posts

Hujan Guyur Wilayah Aceh Selatan, Simpang Mutiara Sempat Tergenang Banjir

by Aininadhirah
12 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Derasnya hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, menyebabkan banjir di Desa Simpang Mutiara pada Rabu...

Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Curanmor di Enam Kecamatan, 12 Tersangka Diamankan

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Next Post
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Meulaboh Bersama Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co