MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 September 2025
in News
0

Sekda Aceh, M. Nasir | Foto: Tangkapan layar YouTube DPR Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Intensifkan Penggunaan Pelat BL di Seluruh Wilayah Aceh

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan pelat BL sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RelatedPosts

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

Warga Aceh Kini Bisa Cek Tingkat Kesejahteraan Secara Online, Berikut Linknya

Hal ini disampaikan saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banggar DPRA), Senin (29/9/2025).

“Kami sepakat dengan saran Badan Anggaran DPRA. Ke depan, kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan pelat BL untuk memperkuat pajak Aceh,” ujar M. Nasir.

Ia menjelaskan, setiap kendaraan berplat BL akan berkontribusi langsung terhadap penerimaan pajak daerah. Sebaliknya, kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah, justru mengalihkan potensi pajak Aceh keluar.

Sekda Aceh juga mendorong dukungan DPRA untuk terus menyuarakan kewajiban penggunaan pelat BL di setiap kabupaten/kota. Menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana layanan pajak yang terintegrasi dan akuntabel.

Untuk mempermudah layanan pembayaran pajak, kata Nasir, pemerintah juga menyiapkan berbagai akses, mulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP), Samsat Keliling, Samsat Jempol, Samsat Drive-Thru, hingga sistem digitalisasi.

“Semua kemudahan ini disiapkan agar masyarakat tidak punya alasan lagi menunda pembayaran pajak,” ujar Nasir.

Tags: Pendapatan Asli Daerah (PAD)Sekda Aceh
Previous Post

Gareth Southgate Masuk Radar Manchester United Sebagai Calon Pengganti Amorim

Next Post

Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut: Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Related Posts

Evaluasi TKD 2026, Pemprov Aceh Pangkas dan Alihkan Program ke Prioritas Bencana

by Redaksi
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai merombak sejumlah program kegiatan dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 setelah mendapat sorotan dari...

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

by Riska Zulfira
26 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana tidak boleh melenceng dari tujuan utama. Sekretaris Daerah...

Apel Perdana Usai Lebaran, Sekda Aceh Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN

by Riska Zulfira
25 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh langsung menekan gas kinerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir,...

Next Post
Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut: Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Haji Uma Kritik Larangan Plat BL di Sumut: Kebijakan Emosional dan Lemah Hukum

Dosen USK Latih Masyarakat Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Sabun Cuci Piring dan Pupuk Organik

Dosen USK Latih Masyarakat Manfaatkan Limbah Ikan Jadi Sabun Cuci Piring dan Pupuk Organik

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co