Pemerintah Intensifkan Penggunaan Pelat BL di Seluruh Wilayah Aceh
MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengintensifkan sosialisasi penggunaan pelat BL sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banggar DPRA), Senin (29/9/2025).
“Kami sepakat dengan saran Badan Anggaran DPRA. Ke depan, kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan pelat BL untuk memperkuat pajak Aceh,” ujar M. Nasir.
Ia menjelaskan, setiap kendaraan berplat BL akan berkontribusi langsung terhadap penerimaan pajak daerah. Sebaliknya, kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah, justru mengalihkan potensi pajak Aceh keluar.
Sekda Aceh juga mendorong dukungan DPRA untuk terus menyuarakan kewajiban penggunaan pelat BL di setiap kabupaten/kota. Menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana layanan pajak yang terintegrasi dan akuntabel.
Untuk mempermudah layanan pembayaran pajak, kata Nasir, pemerintah juga menyiapkan berbagai akses, mulai dari Mall Pelayanan Publik (MPP), Samsat Keliling, Samsat Jempol, Samsat Drive-Thru, hingga sistem digitalisasi.
“Semua kemudahan ini disiapkan agar masyarakat tidak punya alasan lagi menunda pembayaran pajak,” ujar Nasir.