MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

YBHA PM Aceh Barat Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Pemkab

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
9 Oktober 2025
in Daerah
0

Ketua Umum YBHA PM Aceh, Ahhadda menandatangani berkas kerja sama dengan Pemkab Aceh Barat. I Foto: dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri (YBHA PM) Aceh Barat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk memberikan bantuan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau permasalahan hukum lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan Aceh Barat sebagai kota yang lebih layak anak.

Latar belakang kerja sama ini didasari oleh banyaknya berita berita beberapa tahun ini kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anggota  keluarga sendiri, seperti kakek kepada cucu atau ayah kepada anak. Selain itu, banyak juga kasus pasangan suami istri yang sudah lama berpisah namun belum resmi bercerai secara hukum, sehingga anak menjadi korban karena tidak mendapatkan nafkah dari ayah.

RelatedPosts

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

Ketua Umum YBHA PM Aceh, Ahhadda, menyampaikan bahwa YBHA PM Aceh Barat ingin memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus seperti itu dan kasus lainnya yang khusus untuk hukum perempuan dan anak. Ia bersyukur karena Bupati Aceh Barat mendukung langkah YBHA PM Aceh, karena Bupati juga ingin Aceh Barat menjadi kota yang lebih layak anak.

“Banyak sekali kasus-kasus suami istri pisah tapi belum cerai secara hukum negara, dan gara-gara itu anak jadi korban. Kami pengurus YBHA PM Aceh Barat bersyukur Pemkab Aceh Barat ikut mendukung menjadikan Aceh Barat lebih layak anak, karena kota layak anak itu ada tingkatannya sesuai dengan kasus-kasus yang terjadi di kabupaten/kota, serta tindakan pemerintah juga menjadi nilai dalam kota layak anak,” ujar Ahhadda.

Ahhadda juga menjelaskan bahwa jika seorang ayah tidak memberikan nafkah untuk anaknya, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 77 dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) pasal 49.

YBHA PM Aceh Barat berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Aceh Barat tidak takut untuk melaporkan jika ada kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak, baik itu keluarganya, kerabatnya, ataupun tetangganya. “Silahkan hubungi saja saya di nomor 082168600392 atau hubungi Manajer Program saya di nomor 085275810580, atau juga bisa datang ke sekretariat di Jalan Gajah Mada, di depan Warkop El Nino. Insya Allah pasti kita tangani,” tutup Ahhadda.

Tags: Aceh Baratkasus perceraianPerlindungan AnakYBHA PM
Previous Post

Terobosan Gaza: 20 Sandera Pulang, Tahanan Palestina Dibebaskan

Next Post

Enam Rumah di Gayo Lues Hangus Terbakar

Related Posts

Banda Aceh Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak

by Ahmad Mufti
17 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat komitmen pencegahan perkawinan anak melalui evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas...

Anggaran Infrastruktur 2027 Terbatas, Aceh Barat Fokus Bangun Ruas Jalan Prioritas

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Barat Tarmizi turun langsung meninjau pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Kaway XVI dan Pante Ceureumen,...

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Next Post
Enam Rumah di Gayo Lues Hangus Terbakar

Enam Rumah di Gayo Lues Hangus Terbakar

Terpilih Aklamasi, Pon Yaya Pimpin KONI Aceh Periode 2025–2029

Terpilih Aklamasi, Pon Yaya Pimpin KONI Aceh Periode 2025–2029

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co